Jumat, 22 Maret 2013

KRI Beladau-643 Resmi Memperkuat TNI AL

Peresmian KRI Beladau-643
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro (kedua kiri) menerima cenderamata "Beladau" disaksikan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono (kedua kanan), Kasal Laskdya TNI Marsetio (tengah) dan Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Riswinandi seusai meresmikan Kapal Cepat Rudal (KCR) KRI Beladau-643 di Dermaga Batu Ampar, Batam, Jumat, 25 Januari 2013.
Menteri Pertahanan (Menhan) RI Purnomo Yusgiantoro didampingi Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, S.E., meresmikan Kapal Cepat Rudal (KCR)-40 Kapal Republik Indonesia (KRI) Beladau-643 di Dermaga Batu Ampar, Batam, Jumat, 25 Januari 2013.
Dalam amanatnya Menhan RI menyatakan bahwa, bagi TNI Angkatan Laut dengan adanya peresmian KRI Beladau-643 memiliki makna sangat penting dan strategis serta sekaligus merupakan bagian pembangunan kekuatan TNI AL menuju Kekuatan Pokok Minimum (Minimum Essential Force) yang diharapkan dapat meningkatkan kemampuan TNI Angkatan Laut dalam mengamankan dan menjaga kedaulatan NKRI.
Selain itu, pada tahun 2012 telah diserahkan dua unit kapal perang tipe KCR yaitu KRI Clurit-641 dan KRI Kujang-642. Kapal dengan teknologi tinggi itu memiliki spesifikasi panjang 44 meter, lebar 8 meter, tinggi 3,4 meter dan sistem propulsi Fixed propeller 5 daun serta mampu berlayar dengan kecepatan 30 knot.
Penyerahterimaan KRI Beladau-643
Kapal perang yang dibiayai oleh Bank Mandiri senilai Rp 42,14 miliar, KRI Beladau-643, diserahterimakan kepada TNI. Kapal Cepat Rudal (KCR) KRI Beladau-643 dibuat oleh PT Palindo Marine Industry, Tanjunguncang, Batam, dan sepenuhnya dikerjakan oleh putra putri Indonesia.
Menurut Menhan, KRI Beladau-643 ini merupakan kapal ketiga dari tipe Kapal Cepat Rudal yang di bangun oleh anak-anak bangsa Indonesia. Hal ini merupakan kebangkitan industri dalam negeri guna menuju kemandirian. Perhatian pemerintah saat ini sangat besar dalam mengupayakan pemberdayaan industri pertahanan nasional dalam mendukung pemenuhan Alutsista TNI. Pemerintah telah berhasil mewujudkan keinginan besar Kemhan dan TNI dalam upaya membangun industri pertahanan yang kokoh dengan telah diserahkannya Undang-undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang industri pertahanan. Undang-undang tersebut bertujuan untuk memberdayakan industri pertahanan dalam negeri, mengurangi ketergantungan terhadap produk luar negeri sekaligus membuka lapangan kerja baru. Selain itu industri pertahanan mampu meningkatkan multiplier affect dan memacu pertumbuhan ekonomi nasional.

KCR-40 sepenuhnya dikerjakan oleh putra-putri bangsa dan sebagian besar material kapal perang tersebut di produksi di dalam negeri. Putra-putri terbaik bangsa yang terlibat dalam proses pekerjaan KCR ini berasal dari Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (ITS) yang bekerja di Batam.
Penyerahterimaan KRI Beladau-643
Kapal yang memiliki panjang 44 meter itu mampu melaju hingga kecepatan 30 knot. Sebagian besar material kapal perang itu juga diproduksi di dalam negeri.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Menhan RI juga menyerahkan 1 unit Combat Boat hasil kerjasama antara Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemhan RI dengan PT. Palindo Marine. Selain itu, pelaksanaan penandatanganan dan penyerahan Protocol of Delivery dari pihak PT. Palindo Marine Shipyard kepada Kemhan RI.

Hadir pada acara, diantaranya Kasal, Irjen Kemhan RI, Kasum TNI, anggota Komisi I DPR RI, Asisten Panglima TNI, segenap pejabat teras Kemhan RI, Mabes TNI dan TNI AL.
Sumber : PUSPEN TNI
Kredit foto: ANTARA/Maha Eka Swasta/bb via MetroTVNews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar