Jika terbukti lalai dalam pembangunan Jembatan Kutai Kartanegara di Kaltim, pelaku akan dijerat pasal berlapis. Kementerian Pekerjaan Umum menduga material yang jelek mengakibatkan kabel penghubung jembatan terpanjang se-Indonesia itu putus.
Sumber : www.liputan6.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar