JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan audit pembelian jet tempur Sukhoi yang disinyalir terjadi penggelembungan harga. Audit investigasi dilakukan setelah ada sinyal permintaan khusus dari Presiden.
“Benar, biasanya Presiden mempersilakan BPK memeriksa, dan itu kami periksa secara khusus untuk tujuan tertentu, itu laporan tersendiri,” kata Anggota I BPK, Moermahadi Soerja Djanegara, saat dihubungi Jurnal Nasional di Jakarta, Sabtu (24/3).
Saat ini, katanya lagi, BPK masih melakukan pemeriksaan laporan keuangan Kementerian Pertahanan tahun 2011. Pemeriksaan laporan keuangan ini akan rampung pada Mei 2012. Namun, kewajaran laporan keuangan itu tidak secara khusus memeriksa satu per satu laporan pembelian atau pengadaan alutsista di Kementerian Pertahanan.
“Kami melihat apa yang bertambah dalam pengadaan alutsista tahun ini, baru nanti dilihat bagaimana prosesnya. Jadi pemeriksaan laporan keuangan tahun 2011 beli apa saja, 2010 apa saja. Pemeriksaan akan dilakukan dari zaman Presiden Megawati juga,” ujarnya.
Ia pun menanggapi prosedur pembelian Sukhoi oleh Kementerian Pertahanan. Menurut dia, ada perbedaan prosedur pembelian alutsista di dalam dan luar negeri. Sistem pembelian di luar negeri, bisa melalui G to G (government to government) dan B to B (business to business). “Bicara proses pembelian, ada ketentuan peraturan perundannya, ada Keppres pengadaan di luar negeri dengan dalam negeri. Tapi saya harus lihat dulu (detil peraturannya),” ujar Moermahadi.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun mempersilakan BPK melakukan audit investigasi. Audit diminta dilakukan sejak sebelum ia menjabat sebagai Presiden, hingga saat ini.
http://alutsista.blogspot.com/2012/03/bpk-audit-pembelian-sukhoi-mulai-dari.html
“Benar, biasanya Presiden mempersilakan BPK memeriksa, dan itu kami periksa secara khusus untuk tujuan tertentu, itu laporan tersendiri,” kata Anggota I BPK, Moermahadi Soerja Djanegara, saat dihubungi Jurnal Nasional di Jakarta, Sabtu (24/3).
Saat ini, katanya lagi, BPK masih melakukan pemeriksaan laporan keuangan Kementerian Pertahanan tahun 2011. Pemeriksaan laporan keuangan ini akan rampung pada Mei 2012. Namun, kewajaran laporan keuangan itu tidak secara khusus memeriksa satu per satu laporan pembelian atau pengadaan alutsista di Kementerian Pertahanan.
“Kami melihat apa yang bertambah dalam pengadaan alutsista tahun ini, baru nanti dilihat bagaimana prosesnya. Jadi pemeriksaan laporan keuangan tahun 2011 beli apa saja, 2010 apa saja. Pemeriksaan akan dilakukan dari zaman Presiden Megawati juga,” ujarnya.
Ia pun menanggapi prosedur pembelian Sukhoi oleh Kementerian Pertahanan. Menurut dia, ada perbedaan prosedur pembelian alutsista di dalam dan luar negeri. Sistem pembelian di luar negeri, bisa melalui G to G (government to government) dan B to B (business to business). “Bicara proses pembelian, ada ketentuan peraturan perundannya, ada Keppres pengadaan di luar negeri dengan dalam negeri. Tapi saya harus lihat dulu (detil peraturannya),” ujar Moermahadi.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun mempersilakan BPK melakukan audit investigasi. Audit diminta dilakukan sejak sebelum ia menjabat sebagai Presiden, hingga saat ini.
http://alutsista.blogspot.com/2012/03/bpk-audit-pembelian-sukhoi-mulai-dari.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar