Jumat, 02 Agustus 2013

Urgensi Mekah al-Mukaramah dan Kedudukannya dalam Islam (Bagian 5)

sejarah perkembangan ka'bah mekah



Para Abdi Ka’bah

Umar bin Khaththab radhiallahu ‘anhu pernah berkata kepada bangsa Quraisy: “Sesungguhnya yang menguasai urusan Baitullah sebelum kalian adalah kabilah Thasm, lalu mereka melalaikan kewajiban terhadap Baitullah dan merusak kehormatannya, sehingga Allah Subhanahu wa Ta’ala menghancurkan mereka. Kemudian urusan Baitullah dikuasai oleh kabilah Jurhum dan mereka pun melalaikan kewajiban terhadapnya dan merusak kehormatannya. Hingga Allah Subhanahu wa Ta’ala mnghancurkan mereka, maka janganlah kalian meremehkan urusannya! Tetapi agungkanlah ia!

Menurut para pakar sejarah, tatkala suku Jurhum melalaikan tugasnya terhadap Ka’bah, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengusir mereka. Kemudian urusan Ka’bah setelah Khuza’ah dikuasai oleh Qushay bin Kilab. Ia yang bertanggung jawab terhadap Ka’bah dan urusan kota Mekah. Kemudian jabatan ini dialihkan kepada anaknya Abdul Dar; penanggung jawab Ka’bah, Dar an-Nadwah dan pengibar bendera perang. (Dar an-Nadwah yang berarti: balai pertemuan adalah tempat penduduk Mekah memutuskan perkara dan tempat mereka bermusyawarah). Dan urusan menyediakan makanan dan minuman untuk jamaah haji diserahkan kepada anaknya yang lain, yaitu: Abdul Manaf.

Selanjutnya jabatan penanggung jawab Ka’bah diserahkan oleh Abdul Dar kepada anaknya Utsman. Jabatan ini selanjutnya diwariskan secara turun-temurun hingga akhirnya dipegang oleh Utsman bin Thalhah.

Utsman radhiallahu ‘anhu berkata, “Aku membuka pintu Ka’bah setiap hari Senin dan Kamis, suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya datang dan ingin masuk Ka’bah tetapi aku mencegahnya dan beliau menolakku dengan santun, seraya berkata, “Hai Utsman! Suatu hari engkau akan melihat kunci Ka’bah itu berada di tanganku, lalu aku berikan kepada orang yang aku kehendaki.” Aku berkata, “Di hari itu Quraisy menjadi binasa dan hina!” Beliau berkata, “Bahkan menjadi mulia.” Lalu beliau masuk ke Ka’bah dan perkataannya tadi sangat menusuk jiwaku dan aku yakin bahwa apa yang diucapkannya itu akan terjadi. Kemudian aku ingin masuk Islam tetapi kaumku sangat melarangku.

Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk Mekah melakukan umrah qadha, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengubah hatiku dan memasukkan Islam ke dalam relung hatiku, dan aku sangat berkeinginan untuk mendatangi beliau, tetapi beliau telah kembali ke Madinah.

Kemudian diam-diam aku berangkat ke Madinah, di tengah perjalanan aku bertemu dengan Khalid bin Walid radhiallahu ‘anhu, lalu kami beriringan. Di tengah jalan kami bertemu Amru bin Ash radhiallahu ‘anhu dan meneruskan perjalanan bersama, hingga kami di Madinah dan berbai’at kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Selanjutnya aku menetap di Madinah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ikut dalam penaklukkan kota Mekah. Setelah memasuki kota Mekah beliau bersabda, “Hai Utsman, berikanlah kepadaku kunci Ka’bah!” Lalu aku berikan kepadanya dan beliau pun mengambilnya dariku. Kemudian diserahkan lagi kepadaku, seraya bersabda, “Peganglah jabatan mengurus Ka’bah ini wahai Bani Thalhah! Kekal selamanya, dan siapa yang merampasnya dari kalian berarti mereka orang yang zalim.”

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu berkata, “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta kunci Ka’bah dari Utsman, ia telah menghulurkan tangannya kepada beliau. Lalu Abbas radhiallahu ‘anhu berkata, “Demi ayah dan ibuku! Gabungkan jabatan urusan Ka’bah dan memberi minum jemaah haji kepadaku.” Lalu Utsman menarik kembali tangannya khawatir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikannya kepada Abbas, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Berikanlah kunci itu kepadaku.” Dan Abbas radhiallahu ‘anhu mengulangi perkataannya dan Utsman pun menahan tangannya, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Berikan kuncinya kepadaku jika engkau beriman kepada Allah dan hari akhir.”

Lalu ia berkata, “Ini wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan amanah Allah Subhanahu wa Ta’ala,” maka beliau pun mengambil kunci dan membuka Baitullah. Kemudian Jibril turun dengan membawa firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisaa: 58)

Kemudian Utsman radhiallahu ‘anhu tetap memegang kunci Baitullah hingga wafat. Dan kunci Ka’bah diserahkan kepada sepupunya Syaibah bin Utsman bin Abi Thalhah. Selanjutnya jabatan penanggung jawab Ka’bah berada di tangan putra-putra Syaibah radhiallahu ‘anhu.
Kiswah Ka’bah

Sesungguhnya sejarah kiswah (yang berarti: kain penutup Ka’bah) adalah bagian yang tak dapat dipisahkan dari sejarah Ka’bah itu sendiri. Perhatian terhadap kiswah Ka’bah adalah cerminan sejauh mana perhatian umat Islam terhadap Ka’bah; kesucian, kemuliaan, dan kedudukannya yang tinggi dalam jiwa mereka.
Kiswah Ka’bah sebelum Islam

Muhammad bin Ishaq berkata: Banyak ulama yang menceritakan kepadaku, bahwa orang pertama yang memberi Ka’bah kiswah adalah Tubba As’ad al-Himyari. Ia bermimpi memasang kiswah Ka’bah, lalu dia menutupinya dengan antha. Kemudian ia bermimpi lagi memberinya kiswah, lalu ia memasang kiswah dari washa’il yaitu: kain berwarna merah bergaris, buatan Yaman.

Setelah Tubba, orang-orang di masa jahiliyah bergantian memasang kiswah, dan hal itu dianggap sebagai kewajiban agama. Dan dibolehkan bagi setiap orang memasang kiswah kapan dan dengan jenis kain apapun yang dia suka. Ka’bah diberi kiswa dengan berbagai jenis kain di antaranya: al-kashf (kain tebal), al-ma’afir (kain buatan daerah Ma’afir), al-Mala (kain halus lagi tipis), al-washa’il, dan al-ashb (kain buatan Yaman yang ditenun dengan bambu).

Kiswah-kiswah dipasang berhimpitan, bila terlalu berat atau sudah lusuh ditanggalkan, dibagi-bagi dan dikubur.

Pada masa jahiliyah, Quraisy adalah pemangku jabatan kiswah Ka’bah. Mereka mewajibkan setiap kabilah menanggung biaya kiswah sesuai dengan kemampuan masing-masing. Hal ini berlaku sejak masa Qushay bin Kilab, hingga datang Abu Rabi’ah bin al-Mughirah bin Abdullah bin Umar bin Makhzum. Ia sering bolak-balik berdagang ke Yaman sehingga menajdi kaya raya.

Di saat Quraisy ditimpa paceklik ia berkata kepada Quraisy: “Biarlah aku sendiri yang memberi kiswah Ka’bah.” Hal ini dilakukannya hingga wafat. Ia membawa kain yang bagus dengan motif bergaris dari daerah Janad (Yaman), lalu memberikannya untuk kiswah Ka’bah. Karenanya Quraisy memberinya gelar “al-adl” (berarti: sepadan), karena amal anak-anaknya disebut Bani (al-adl) sepadan.

Orang pertama yang memberi kiswah Ka’bah dengan kain sutera adalah Nutailah binti Janab, ibu dari Abbas bin Abdul Mutthalib radhiallahu ‘anhu.
Kiswah Ka’bah di Masa Islam

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya tidak memberi kiswah Ka’bah sebelum penaklukan kota Mekah. Karena orang-orang kafir tidak mengizinkan mereka melakukan hal tersebut. Ketika Mekah telah ditaklukkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengganti kiswah, hingga kiswah terbakar disebabkan oleh wanita yang ingin mengasapi kiswah dengan wewangian.

Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggantinya dengan kain buatan Yaman. Kemudian pada masa khilafah Abu Bakar radhiallahu ‘anhu, Umar radhiallahu ‘anhu, dan Utsman radhiallahu ‘anhu, mereka memasang kiswah dari kain Qubathi (kain berwarna putih halus buatan Mesir).

Dalam riwayat yang shahih, bahwa Mu’awiyah radhiallahu ‘anhu mengganti kiswah Ka’bah dua kali dalam setahun, di hari Asyura dengan kain sutera dan di akhir bulan Ramadhan dengan kain Qubathi. Kemudian Yazid bin Mu’awiyah, Ibnu Zubair, Abdul Malik bin Marwan memasang kiswah dengan kain sutera, dan Ka’bah diberi kiswah 2x dalam setahunh; kiswah dan kain sutera dan kiswah dari kain Qubathi, sutera yang terlebih dahulu dijahit dipasang pada hari tarwiyah, dan kain sutera yang tidak dijahit dipasang pada hari Asyura, setelah jemaah haji meninggalkan Mekah, agar mereka tidak merobeknya. Dan kiswah dari sutera ini tetap berada di Ka’bah hingga hari ke 27 Ramadhan, selanjutnya diganti dengan kiswah yang terbuat dari kain Qubathi untuk menyambut Idul Fitri.

Pada masa khilafah al-Ma’mun, kiswah diganti sebanyak 3x dalam setahun. Pada hari tarwiyah dipasang kiswah dari kain sutera berwarna merah. Di awal bulan Rajab dipasang kiswah dari kain Qubathi, dan di hari ke-27 bulan Ramadhan dipasang kiswah dari kain sutera berwarna putih.

Ketika al-Ma’mun tahu bahwa pada musim haji kiswah dari kain sutera berwarna putih sering dicabik, ia memerintahkan untuk dipasang kiswah keempat yang berwarna putih juga. Kemudian an-Nashir al-Abbasi memberi kiswah dengan kain berwarna hijau, kemudian kain yang berwarna hitam. Sejak hari itu kiswah dengan kain berwarna hitam terus dipertahankan.

Setelah runtuhnya masa daulah Bani Abbasiyah, raja pertama yang memasang kiswah adalah raja al-Muzhaffar, yang berkedudukan di Yaman (tahun 659). Ia yang terus memberi kiswah selama beberapa tahun dengan raja-raja Mesir.

Penguasa Mesir yang pertama memberi kiswah setelah runtuhnya pemerintahan Bani Abbasiyah adalah raja az-Zhahir Baybras al-Bunduqdari tahun 661 H. Dan pada tahun 751 H raja Shalih Ismail bin raja an-Nashir Muhammad bin Qalawun raja Mesir, menetapkan wakaf khusus untuk kiswah Ka’bah bagian luar yang berwarna hitam satu kali setiap tahun, dan kiswah berwarna hijau untuk kamar tempat kuburan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam satu kali dalam 5 tahun. Tetapi pada masa al-Khudeiwi “Muhammad Ali”, wakaf tersebut dibatalkan pada permulaan abad ke 13 Hijriyah, dan kiswah dibuat dengan anggaran negara. Turki dari bani Utsman bertanggung jawab memberi kiswah Ka’bah bagian dalam.

Pada tahun 810 H, dibuat kain penutup yang bermotif ukuran yang dipasang pada bagian luar Ka’bah, yang dinaakan “al-Burqu.” Pembuatan ini terhenti dari tahun 816-818 H, kemudian dimulai kembali pada tahun 819 H hingga sekarang.
Kiswah Ka’bah pada Masa Pemerintahan Saudi

Raja Abdul Aziz bin Abdurrahman Ali Su’ud rahimahullah sangat perhatian dengan permasalahan dua kota suci. Berangkat dari perhatian ini raja Saud bin Abdul Aziz rahimahullah memerintahkan untuk memabangun gedung khusus bagi pembuatan kiswah Ka’bah di Mekah al-Mukaramah, dan seluruh kebutuhan pembangunan disediakan.

Demi untuk lebih memantapkan kerja dan menampilkannya dalam bentuk yang sesuai dengan kesucian Ka’bah al-Musyarafah, maka keluarlah perintah dari Raja Faisal bin Abdul Aziz Ali Su’ud rahimahullah tahun 1382 H untuk memperbarui pabrik pembuatan kiswah. Dan pada tahun 1397 H, gedung baru yang terletak di “Ummul Juud” Mekah al-Mukaramah diresmikan, yang dilengkapi dengan peralatan modern untuk menyelesaikan tenunan, dan dibubat divisi tenun otomatis dengan mempertahankan corak kerajinan tangan. Karena diakui memiliki nilai seni yang tinggi.

Juga pabrik ini selalu mengikuti perkembangan zaman dengan tetap mempertahankan warisan seni kerajinan tangan yang sudah berurat dan berakar, untuk menghasilkan kiswah Ka’bah dalam rupa yang paling elok.

Bersambung insya Allah…

 http://kisahmuslim.com/pengurus-kabah-mekkah/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar