Rabu, 30 November 2011

"Jika Hutama Karya Salah, Harus Bertanggung Jawab"

 Jembatan Kukar

JAKARTA - Terkait runtuhnya Jembatan Kutai Kertanegara (Kukar), Kalimantan beberapa waktu lalu, semua pihak yang terlibat diminta untuk profesional, terutama dalam hal pemeriksaan.

Deputi Kementerian BUMN bidang Infrastruktur dan Logistik Sumaryanto Widayatin menuturkan bahwa bila nanti hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa perusahaan kontraktor BUMN yaitu PT Hutama Karya (Persero) terbukti bersalah, maka harus bertanggung jawab.

"Kalau seandainya terbukti Hutama Karya, bagaimana? Sekarang waktunya be profesional. Kalau Hutama Karya ada indikasi kesalahan, maka harus bertanggung jawab," ungkapnya kala ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (30/11/2011).

Menurutnya ahli struktur yang juga mendesain jembatan Kukar ini juga harus diperiksa mengingat sebelum proyek pembangunan jembatan kukar tesebut diserahkan ke Hutama Karya, ada perusahaan desain yang merancang jembatan tersebut. "Jadi semuanya saling berkaitan, dan harus diperiksa," tuturnya.

Ke depan pihaknya pun berharap bahwa untuk melakukan pembangunan jembatan seperti ini harus melakukan strategi seperti kompenen yang ada di dalam negeri digunakan jangan hanya menggunakan dari pihak asing.

"Kita sudah punya banyak jembatan seperti itu. Di Padalarang misalnya. Artinya pemeliharaan bagus. Insinyur kita sudah mampu mengerjakan jembatan seperti itu, Indonesia mampu melakukan itu. Jadi berdayakanlah yang ada di dalam negeri," pungkasnya. (wdi)


http://economy.okezone.com/read/2011/11/30/320/536156/jika-hutama-karya-salah-harus-bertanggung-jawab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar