Ilustrasi/Admin (Shutterstock)
Warna-warni kembang api menghiasi langit Kota Singkawang, Kalbar, Kamis (3/2) pagi. Tepat pukul 00.00 WIB, kemeriahan kembang api saling bersahutan menyambut tahun kelinci emas. Masyarakat Tionghoa di Singkawang ada yang terlihat membakar dupa, mengayunkan dengan kedua tangan yang bertemu di atas kepala sebanyak tiga kali. Doa untuk menapaki awal tahun, mereka panjatkan. Usai itu, dupa diletakkan pada suatu tempat yang ada di depan rumah ataupun di atas pintu.
Kota Singkawang bisa disebut juga dengan Hongkong Van Borneo. Kemeriahan dalam menyambut imlek di kota ini, sangat terasa. Kota yang berjarak sekitar 145 kilometer dari ibukota provinsi, Pontianak, menjadi pilihan masyarakat untuk menyaksikan kemeriahan perayaan imlek. Mereka ingin melihat secara langsung pesta kembang api yang membelah langit Kota Singkawang.
Aroma mesiu dari kembang api berbaur dengan asap, tercium saat saya menyusuri jalan Kota Singkawang sejak pukul 20.30 WIB. Saya baru kali ini merasakan meriahnya imlek di kota yang berjuluk kota amoy ini. Tak hanya itu, setiap masyarakat seakan mempercantik kota dengan hiasan berupa lampion. Bila dihitung, mungkin ada ribuan lampion yang bergantungan di sepanjang jalan utama.
Menurut seorang penduduk setempat yang saya tanya saat mampir sekadar minum kopi di Pasar Hongkong, keindahan lampion diperlombakan. Tak heran bila di setiap gang yang ada di Kota Singkawang, gantungan lampion menjuntai panjang. Contohnya di Gang Harjuna, Jl. G.M Situt, jalan gang seperti jembatan panjang yang diterangi lampu lampion di kiri dan kanan jalan.
Kota Singkawang bisa dikatakan sebagai sentral perayaan imlek di Kalbar. Mulai perayaan awal tahun hingga tanda puncak perayaan imlek yang jatuh pada hari kelima belas (Cap Go Meh), Hongkong Van Borneo tak pernah sepi pengunjung. Apalagi, akan ada atraksi tatung (pengusiran roh-roh jahat dan peniadaan kesialan) yang dilakukan secara besar-besaran. Kabarnya, untuk tahun kelinci emas ini, tatung akan diikuti sekitar 1.000 orang peserta yang menjadi mediator dalam prosesi tersebut. Tingkat kunjungan pelancong yang datang untuk menyaksikan tatung sangat tinggi. Tidak hanya pelancong domestik, ada yang berasal dari luar negeri. Seperti Taiwan, Hongkong, dan Cina.
Singkawang dapat dikatakan memiliki ciri khas dari kehidupan etnis Tionghoa yang ada di seluruh Indonesia. Kekhasan itu dapat dibuktikan baik dari jumlah penduduknya yang mayoritas berasal dari keturunan Tionghoa. Ini dapat dilihat dari dominannya peran masyarakat Tionghoa dalam beberapa aspek kehidupan, seperti dalam bidang sosial dan budaya. Kekhasan tersebut membuat sebagian besar etnis Tionghoa di Singkawang sangat berbeda dengan etnis Tionghoa di seluruh Indonesia. Karenanya, Kota Singkawang dapat dijadikan salah satu ikon kekayaan budaya yang ada di Kalbar. Sehingga dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi perkembangan kepariwisataan.
Berdasarkan buku Soemadi berjudul Peranan Kalimantan Barat Dalam Menghadapi Subversi Komunis Asia Tanggara. Pada 1896 dikeluarkan peraturan tentang kewarganegaraan negeri Tionghoa yang menyatakan bahwa orang-orang Tionghoa yang berada di manapun tetap diakui sebagai warga negara Tionghoa. Peraturan ini yang menyebabkan orang-orang Tionghoa di manapun berada menganggap bahwa mereka berada dalam suatu ’small Chinnesse’, dengan kebudayaan, sosial, politik, dan ekonomi yang dimiliki.
Imlek Di Indonesia
Pada masa Orde Baru, banyak orang Tionghoa di Indonesia yang merubah namanya dengan nama-nama orang Indonesia, meskipun pada awalnya mereka menggunakan nama-nama Tionghoa karena mereka memiliki ikatan yang sangat kuat akan kebudayaan leluhur mereka.
Hal ini dikarenakan mereka selalu ditekan oleh pemerintah dalam berbagai hal. Terutama dalam bidang budaya, politik, pendidikan dan lainnya. Diskriminasi yang dilakukan oleh pemerintah membuat mereka semakin dipersulit dalam berbagai aspek kehidupan mereka sehari-hari.
Ketika Soeharto berkuasa tahun 1966, ia melonggarkan larangan terhadap aktivitas orang Tionghoa dalam bidang ekonomi. Masyarakat Tionghoa terkenal sangat ulet dan militan, yang dapat bertahan hidup untuk berdagang hingga ke daerah pelosok.
Tak bisa dipungkiri, pembangunan yang ada di daerah pelosok salah satunya disebabkan karena adanya faktor ekonomi yang dijalankan oleh orang Tionghoa. Tetapi pada saat yang bersamaan Soeharto juga mengintensifkan berbagai usaha dalam proses asimilasi budaya. Semua sekolah Tionghoa dilarang, sementara itu penggunaan bahasa Tionghoa tidak dianjurkan dan penerbitan dalam bahasa Tionghoa dilarang masuk ke Indonesia. Tidak hanya imigrasi yang berasal dari etnis Tionghoa saja dihentikan, akan tetapi etnis Tionghoa dihimbau untuk memakai nama-nama yang terdengar seperti nama orang Indonesia.
Pemerintah Indonesia secara terang-terangan melalui Instruksi Presiden (Inpres) no. 14 tahun 1967 melarang segala sesuatu yang berbau Tionghoa. Termasuk agama, kepercayaan, ekspresi terhadap seni, kebudayaan dan sastra. Peraturan yang dibuat oleh Orde Baru ini sarat dengan diskriminasi, otorianisme yang mempersulit gerak orang-orang Tionghoa yang ada di Indonesia. Salah satu dampak sosial yang masih terlihat sampai sekarang adalah adanya diskriminasi terhadap etnis Tionghoa yang meliputi seluruh aspek kehidupan orang-orang Tionghoa.
Di wilayah Kalimantan Barat sendiri, hubungan yang erat terjalin dengan baik dalam hal perekonomian antara etnis Tionghoa dengan etnis lainnya. Khususnya dengan etnis Dayak. Karenanya, sebutan Sobat oleh orang Dayak terhadap orang Tionghoa dapat diartikan sebagai bentuk pertemanan antara orang Dayak dengan orang Tionghoa. Istilah Sobat ini muncul karena orang Dayak menganggap bahwa orang Tionghoa berasal dari nenek moyang yang sama dan ras yang sama, yaitu berasal dari ras Mongoloid. Dalam buku Peranan Kalimantan Barat Dalam Menghadapi Subversi Komunis Asia Tenggara, Soemadi menulis. Bagi orang Dayak, etnis Tionghoa adalah sahabat yang baik dan memiliki latar belakang nenek moyang yang sama.
Tekanan dari pemerintah orde baru terhadap orang Tionghoa, secara perlahan mulai terkikis sejak pemerintahan Presiden Republik Indonesia ke-4, Abdul Rahman Wahid atau yang disapa Gus Dur, yang mengangkat wacana imlek dimasukkan sebagai hari raya Nasional. Menurut Benny G. Setiono, dalam bukunya yang berjudul Tionghoa Dalam Pusaran Politik. Pada masa pemerintahan Presiden RI ke-5, Megawati, wacana tersebut ditetapkan menjadi salah satu hari raya nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Kepres) No. 19 Tahun 2002, Tanggal 9 April 2002 tentang Tahun Baru Imlek.
Kepres tersebut hingga saat ini menjadi landasan hukum dan sudah baku, dimana orang Tionghoa dapat merayakan hari rayanya dan dilindungi oleh Undang-Undang. Bahkan, dalam pemerintahan Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 12/2006 tentang kewarganegaraan Indonesia.
http://regional.kompasiana.com/2011/02/03/imlek-singkawang-ribuan-lampion-dan-aset-wisata/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar