Minggu, 25 Mei 2014

Diberi dana Rp 86 T beli persenjataan, TNI gandeng KPK


Tentara Nasional Indonesia (TNI) menerima anggaran sebesar Rp 86 triliun dari pemerintah tahun ini. Anggaran tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. TNI berencana menggunakan anggaran untuk meremajakan alat utama sistem persenjataan yang sudah tua.

"Tahun ini ada peningkatan anggaran. Ada peningkatan yang cukup signifikan. Ada alokasi sebesar Rp 86 Triliun," kata Panglima TNI Jendral Moeldoko, saat Rapat Pimpinan TNI, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (8/1).

Moeldoko menjelaskan, anggaran tersebut nantinya akan digunakan sebesar 52 persen untuk pembelian senjata tempur. Sedangkan sisanya bisa digunakan untuk pembangunan industri pertahanan.

"Kita juga bisa menekan anggaran rutin sebesar 52 persen, sedangkan sisanya 48 persen untuk anggaran pembangunan. Diharapkan dengan meningkatnya anggaran untuk TNI semakin baik," jelasnya.

Moeldoko mengatakan, untuk pemeliharaan alutsista yang telah ada saat ini menurutnya masih membutuhkan tenaga-tenaga ahli dari negara lain. Hal itu disebabkan, Indonesia masih bergantung kepada negara yang membuat sistem persenjataan tersebut.

"Pemeliharaan alutsista, kita belum bisa buat. Untuk perawatan kita harus ke Rusia. Kita masih punya ketergantungan yang sangat tinggi dengan negara yang membuatnya. Ahli teknologi kita masih perlu waktu yang cukup panjang," jelasnya

Terkait adanya penyelewengan dana di tubuh TNI, Moeldoko menegaskan, bahwa TNI telah bekerja sama dengan KPK dan BPKP untuk melakukan audit anggaran. Moeldoko janji tidak terjadi penyimpangan.

"Kita ada kerjasama dengan KPK dan BPKP. Kita minta petunjuk, kita konsultasikan agar tidak ada penyimpangan-penyimpangan. Tidak ada lagi istilah-istilah titipan panglima-panglima TNI," tandasnya.



http://www.merdeka.com/peristiwa/diberi-dana-rp-86-t-beli-persenjataan-tni-gandeng-kpk.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar