(Dok. Kementerian Luar Negeri)
Tetapi, kata Tjahtjo, langkah itu belum cukup. Menurutnya,
Indonesia sebaiknya 'mengusir' Duta Besar Australia di Indonesia, Greg
Moriarty.
"Pulangkan Dubes Australia yang ada di Indonesia dulu baru kemudian
bangun dialog antar menlu dan ajaran intelejen Indonesia dan
Australia," kata Tjahtjo di Gedung DPR, Rabu 20 November 2013.
Tak hanya itu, kata Tjahtjo, hubungan Indonesia dan Australia di
berbagai sektor harus dihentikan. Sampai ada penjelasan dan permintaan
maaf dari Australia. "Stop dulu seluruh kerjasama militer, dagang dan
lainnya," katanya.
Kemudian selanjutnya, kedepan RI harus lebih berhati-hati dalam menilai mana negara yang dapat dijadikan kawan atau lawan.
Pernyataan ini, didukung oleh politikus senior Partai Gokar, Akbar
Tanjung. Misalnya, kata dia, DPR bisa memanggil Duta Besar Australia dan
memberikan peringatan.
"Kalau perlu ambil tindakan tegas, bisa saja pengusiran," ujar Akbar.
Malam ini, Presiden SBY akan mengirimkan surat resmi kepada Perdana
Menteri Australia Tony Abbott sebagai respons atas penyadapan yang
mengganggu hubungan kedua negara dalam sepekan ini. SBY menegaskan
kepada Pemerintah Australia untuk segera memberikan penjelasan resmi
kepada Indonesia.
SBY mengatakan, berdasarkan hukum yang berlaku pada kedua negara,
kegiatan penyadapan tidak diperbolehkan karena selain menabrak hak-hak
asasi manusia, tentu juga berkaitan dengan moral dan etika sebagai
sahabat, tetangga dan rekan kerja. Untuk itu, Pemerintah Indonesia
mengharapkan sekali lagi penjelasan dan sikap resmi Australia atas
penyadapan tersebut.
http://politik.news.viva.co.id/news/read/460104-komisi-i-dpr-minta-sby-usir-duta-besar-australia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar