(tender-indonesia.com)
Satelit yang dipakai saat ini berstatus sewa.
VIVAnews - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat mendukung mendukung penuh pemerintah untuk segera mengembangkan sistem pertahanan siber dan memiliki satelit khusus untuk kepentingan sektor pertahanan, keamanan, intelijen dan luar negeri.
Hal itu merupakan salah satu butir rekomendasi hasil rapat antara
Komisi I DPR dengan Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri, Kapolri,
Kepala BIN, Lemsaneg, Mensesneg dan Menkominfo terkait kasus penyadapan
yang dilakukan oleh Australia, Kamis 28 November 2013.
"Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam
merealisasikan pengadaan satelit khusus itu," kata Ketua Komisi I DPR
Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Jakarta.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Purnomo Yusdiantoro mengatakan,
Indonesia memang membutuhkan keamanan dalam dunia maya. Sebab, saat ini,
infrastruktur pertahanan siber di Indonesia masih menyewa sehingga tak
terlalu mengagetkan bila mudah disadap.
"Kan ada dua infrastruktur, sistem keamanan informasi dan sistem
keamanan komunikasi. Selama ini kita kebobolan karena satelit yang ada
sewaan, bukan milik kita. Sehingga begitu mudah terjadi penyadapan,"
kata Purnomo.
Pembangunan keamanan dunia maya ini yang direncanakan pemerintah
ini kata dia, memang sangat diperlukan. "Untuk bangun cyber defense
regulasi harus diperbaiki, karena sekarang bukan lagi hukum sektor riil
tapi juga hukum dunia maya," ujar dia.
Selain sistem keamanan yang perlu ditingkatkan, kata dia, kualitas
sumber daya manusianya juga perlu ditingkatkan. "Demikian pula dengan
kelembagaannya. Sekarang ini cyber defense antara Kemenhan dengan ID
SIRTI di bawah Kemenkominfo," kata dia.
"Ada yang namanya Indonesia Search Responsible System. Ini kenapa
yang tidak kita majukan ini. Cyber crime baru ada di kepolisian. Kalau
cyber defense perlu diperkokoh kelembagaannya, perlu daftar
infrastruktur kritis," kata dia.
http://dunia.news.viva.co.id/news/read/462417-ri-siapkan-satelit-khusus-pertahanan-siber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar