TEMPO.CO, Jakarta - Direktur PT Putra Utara Mandiri, Reinhard Nainggolan, menyatakan tak tahu perusahaan miliknya ikut menggarap proyek Hambalang. "Saya malah baru tahu dari Anda," katanya saat ditemui di Rumah Tahanan Serang, Banten, Rabu 6 Juni 2012 lalu.
Reinhard saat ini ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Banten sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan alat laboratorium. Ia adalah satu dari ketiga orang yang dianggap bertanggung jawab atas perkara pembelian perlengkapan laboratorium Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, yang didanai negara Rp 49 miliar.
Jejak PT Putra di proyek Hambalang terlacak dari pengadaan sarana untuk pendidikan dan pelatihan olahraga di Sentul, Bogor, itu. Menurut Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Uchok Sky Khadafi, proyek yang dikerjakan senilai Rp 500 miliar. Pengalokasiannya, Rp 400 miliar untuk pembangunan fisik dan sisanya Rp 100 miliar buat pengadaan sarana.
Pada 7 Oktober 2011, Kementerian Pemuda dan Olahraga melakukan pelelangan umum pertama pengerjaan proyek tersebut. Lelang itu untuk paket pekerjaan pengadaan peralatan sport science dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 79,9 miliar, di luar proyek fisik.
Menurut Uchok, pemenangnya adalah PT Putra Utara Mandiri. Perusahaan ini memberikan nilai penawaran Rp 76,2 miliar. “Ini skandal kedua di Kemenpora setelah proyek Wisma Atlet Palembang,” ujarnya.
Berdasarkan penelusuran Tempo, PT Putra Utara Mandiri masih menumpang alamat di kawasan Sentral Kramat Blok A-14, Senen, Jakarta Pusat. Tempat ini merupakan kantor hukum yang juga disewakan ke beberapa perusahaan, seperti PT Ribka Putri Sejahtera dan PT Jasa Putra Abadi.
Sumber Tempo mengatakan PT Putra Utara pernah dipinjam oleh lelaki berinisial N. Masih kata sumber itu, Reinhard tidak memiliki kantor dan modal usaha. Ia hanya menyewakan nama perusahaannya kepada orang lain. "Istilahnya, itu perusahaan koper, tidak punya kantor, tapi cuma modal akta doang," ujar sumber tersebut.
Proyek Hambalang yang dikerjakan PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya sebagai kontraktor juga sedang diusut KPK. Perusahaan milik negara ini mensubkontrakkan kepada belasan perusahaan swasta, di antaranya PT Dutasari Citralaras. Kesimpulan penyelidikan skandal proyek Hambalang akan diputus pada Jumat ini.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan nasib penanganan proyek itu akan diputuskan dalam ekspose kasus. "Kami lihat perkembangannya, apakah kasus Hambalang bisa ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, atau perlu pendalaman,” katanya di kantornya kemarin.
Abraham menepis anggapan bahwa lamanya KPK melakukan penyelidikan disebabkan oleh adanya hambatan dari luar. Menurut dia, lembaganya sekadar berhati-hati karena tidak punya wewenang menghentikan perkara. "Kami tak punya target, tapi berusaha sekeras mungkin,” ujarnya.
http://www.tempo.co/read/news/2012/06/08/063409201/Bos-PT-Putra-Tak-Tahu-Perusahaannya-Garap-Hambalang
Reinhard saat ini ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Banten sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan alat laboratorium. Ia adalah satu dari ketiga orang yang dianggap bertanggung jawab atas perkara pembelian perlengkapan laboratorium Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, yang didanai negara Rp 49 miliar.
Jejak PT Putra di proyek Hambalang terlacak dari pengadaan sarana untuk pendidikan dan pelatihan olahraga di Sentul, Bogor, itu. Menurut Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Uchok Sky Khadafi, proyek yang dikerjakan senilai Rp 500 miliar. Pengalokasiannya, Rp 400 miliar untuk pembangunan fisik dan sisanya Rp 100 miliar buat pengadaan sarana.
Pada 7 Oktober 2011, Kementerian Pemuda dan Olahraga melakukan pelelangan umum pertama pengerjaan proyek tersebut. Lelang itu untuk paket pekerjaan pengadaan peralatan sport science dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 79,9 miliar, di luar proyek fisik.
Menurut Uchok, pemenangnya adalah PT Putra Utara Mandiri. Perusahaan ini memberikan nilai penawaran Rp 76,2 miliar. “Ini skandal kedua di Kemenpora setelah proyek Wisma Atlet Palembang,” ujarnya.
Berdasarkan penelusuran Tempo, PT Putra Utara Mandiri masih menumpang alamat di kawasan Sentral Kramat Blok A-14, Senen, Jakarta Pusat. Tempat ini merupakan kantor hukum yang juga disewakan ke beberapa perusahaan, seperti PT Ribka Putri Sejahtera dan PT Jasa Putra Abadi.
Sumber Tempo mengatakan PT Putra Utara pernah dipinjam oleh lelaki berinisial N. Masih kata sumber itu, Reinhard tidak memiliki kantor dan modal usaha. Ia hanya menyewakan nama perusahaannya kepada orang lain. "Istilahnya, itu perusahaan koper, tidak punya kantor, tapi cuma modal akta doang," ujar sumber tersebut.
Proyek Hambalang yang dikerjakan PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya sebagai kontraktor juga sedang diusut KPK. Perusahaan milik negara ini mensubkontrakkan kepada belasan perusahaan swasta, di antaranya PT Dutasari Citralaras. Kesimpulan penyelidikan skandal proyek Hambalang akan diputus pada Jumat ini.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan nasib penanganan proyek itu akan diputuskan dalam ekspose kasus. "Kami lihat perkembangannya, apakah kasus Hambalang bisa ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, atau perlu pendalaman,” katanya di kantornya kemarin.
Abraham menepis anggapan bahwa lamanya KPK melakukan penyelidikan disebabkan oleh adanya hambatan dari luar. Menurut dia, lembaganya sekadar berhati-hati karena tidak punya wewenang menghentikan perkara. "Kami tak punya target, tapi berusaha sekeras mungkin,” ujarnya.
http://www.tempo.co/read/news/2012/06/08/063409201/Bos-PT-Putra-Tak-Tahu-Perusahaannya-Garap-Hambalang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar