Menurut Pasek, biaya politik yang tergolong mahal, membuatnya berpikir untuk mengusulkan perbaikan sistem di DPR. Hal terpenting yang perlu ditanggapi ialah DPR hanya mengelola 0,01 persen dari keseluruhan dana APBN yang ada.
"Jika dibangdingkan lembaga pemerintah lainnya mungkin bisa dikatakan DPR tidak lebih korup dibanding mereka," ungkap Pasek saat dihubungi Okezone, Minggu (10/6/2012).
Ditegaskannya persepsi DPR sebagai lembaga terkorup karena dibangun oleh publik yang menganggap politisi yang korup terlihat seksi untuk diangkat oleh media. Alhasil ada pemberitaan yang besar dengan intensitas yang sering hingga akhirnya seolah DPR terkorup.
Pasek justru mempertanyakan, esensi korupsi yang benar di mana? Sebab yang namanya anggaran itu sebenarnya diurus oleh Kesekjenan DPR, bukan anggota DPR.
Dia membandingkan sebenarnya jumlah anggota yang korup dengan yang bersih, tentu perbandingannya sangat kecil. Diakuinya, DPR dalam setiap membuat atau merevisi Undang-Undang UU jauh dari praktik transaksional seperti yang dikatakan banyak pengamat politik.
"Kita mencari kepentingan rakyat dan menata konsep pemikiran dalam pembahasan UU. Makannya, LSM dan Media seharusnya tongkrongin saat DPR membahas UU, tapi memang bukan berita besar sih, tapi ini agar mendapatkan pengetahuan yang utuh," paparnya.
(trk)
http://news.okezone.com/read/2012/06/10/339/644481/dpr-tidak-lebih-korup-dibanding-pemerintah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar