Jumat, 09 September 2016

China Menjerit saat Jepang Siap Terjun ke Laut China Selatan

Tokyo – Jepang, untuk pertama kalinya sejak Perang Dunia II, mengizinkan militernya beroperasi di luar negeri. Namun langkah Jepang ini langsung dikecam China karena mengkhawatirkan eskalasi konflik di Laut Cina Selatan.


Beijing mengecam Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe menyusul diberlakukannya Undang-Undang (UU) keamanan baru, Selasa (29/3/2016). UU ini memungkinkan militer Jepang beroperasi di luar negeri.Sejak berakhirnya Perang Dunia II, peran militer Jepang tunduk pada prinsip pasif dan dibatasi pada pertahanan negara.Peraturan yang disahkan parlemen September tahun lalu itu, menganulir konstitusi pasif Jepang dan membuka jalan bagi keterlibatan militer dalam di konflik di Laut China Selatan.Beijing melalui kantor berita China, Xinhua, sontak menuding pemerintahan Shinzo Abe mengabaikan konstitusi. Kebijakan itu pada akhirnya “hanya akan mengancam hak warga Jepang untuk hidup dalam damai,” tulis media China.Xinhua juga menilai UU keamanan yang baru akan menjadi “tantangan besar untuk perdamaian di kawasan Asia Pasifik yang saat ini telah sangat rentan.”Partai Demokratik Liberal pimpinan Shinzo Abe yang menggandeng koalisi untuk meloloskan amandemen tersebut, meski sempat memicu protes dari masyarakat Jepang.Tokyo beralasan amandemen UU keamanan diperlukan sebagai reaksi atas perubahan iklim keamanan di Asia Timur, termasuk ancaman nuklir Korea Utara serta ambisi militer China di Laut China Timur dan Selatan.PM Abe meyakini perubahan peran militer Jepang akan menguntungkan kemitraan strategis dengan Amerika Serikat. Jepang, ujar Abe, “sekarang bisa membantu dalam situasi darurat dan memperkuat ikatan aliansi kedua negara.”Meski demikian, menurut jajak pendapat terbaru oleh harian Kyodo News, hanya 30 persen penduduk Jepang yang mendukung amandemen UU keamanan itu. Mayoritas, hampir 50 persen, penduduk Jepang menolak


.Sumber : Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar