Senin, 22 September 2014

Israel Miliki 1.000 Tentara yang Berkewarganegaraan Amerika Serikat

Tentara Israel

Israel saat ini memiliki lebih dari 1.000 tentara yang merupakan warga negara Amerika Serikat, hal ini diungkapkan oleh juru bicara Angkatan Pertahanan Israel (IDF), Letnan Libby Weiss, yang dikutip laman The Daily Beast.
Hal ini memungkinkan karena Israel memberlakukan aturan yang disebut sebagai "Hak Kembali," yang memungkinkan orang-orang Yahudi kelahiran di luar negeri untuk bertugas di militer Israel. Total saat ini IDF memiliki 4.000 tentara non-kelahiran Israel.

"Mereka sangat bangga. Mereka melindungi nilai tempat mereka berasal (seperti Amerika Serikat), dan juga mereka merasa harus melindungi nilai-nilai negara Israel," kata seorang pejabat Israel, Maya Kadosh, deputi konsul untuk Southwest United States yang berbasis di Houston, seperti dikutip The Daily Beast.
Kematian dua warga Amerika Serikat yang bertugas sebagai tentara Israel dalam pertempuran dengan HAMAS beberapa waktu lalu bukan kasus pertama kalinya orang Amerika tewas sewaktu bertugas di militer asing. 
Militer Israel bukanlah satu-satunya militer di dunia yang terbuka untuk orang Amerika. Militer Australia, Selandia Baru dan Perancis juga terbuka untuk merekrut warga Amerika Serikat. Demikian pula sebaliknya, Amerika Serikat juga mengizinkan orang asing masuk ke dalam militernya. Mereka yang bergabung dengan militer AS bisa mengajukan kewarganegaraan AS dan Layanan Imigrasi dan Kewarganegaraan AS akan mempercepat prosesnya.
Namun memperkirakan jumlah orang Amerika yang bertugas di militer asing saat ini cukup sulit, karena ini mencakup dua hal; warga negara AS yang bertugas di militer asing dan kewarganegaraan ganda yang bertugas di militer asing. Seorang Pejabat Departemen Luar Negeri AS mengatakan bahwa pihaknya tidak melacak siapa saja yang bertugas di militer asing.

Sepanjang sejarah, diketahui sudah banyak orang-orang Amerika yang bergabung dengan militer asing. Selama Perang Dunia I, orang Amerika bergabung dengan militer Kanada. Pada tahun 1930-an, Brigade Abraham Lincoln saat Perang Sipil Spanyol direkrut secara eksklusif dari orang Amerika. Pada saat Pearl Harbor, lebih dari 6.000 orang Amerika bertugas di Angkatan Udara Kanada dan 10.000 di Angkatan Darat Kanada, menurut Kolonel Stanley W. Dziuban, penulis "Military Relations Between the United States and Canada, 1939-1945."

Sebelum tahun 1967, orang Amerika berisiko kehilangan status kewarganegaraan jika mereka mereka memutuskan bergabung dengan militer asing. Pada tahun tersebut, keputusan Mahkamah Agung di Afroyim v. Rusk menetapkan bahwa kewarganegaraan adalah hak konstitusional dan tidak dapat dilucuti tanpa sadar. Jadi orang Amerika bebas bergabung dengan militer manapun, selama tidak memusuhi AS. Yang ilegal adalah perekrutan warga Amerika untuk militer asing yang dilakukan di wilayah Amerika Serikat. Bagaimana, mau menjadi tentara Amerika Serikat?
http://www.artileri.org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar