Selasa, 24 April 2012

Kronologi 3 TKI Diduga Korban Perdagangan Organ Tubuh di Malaysia

Jakarta 3 TKI asal Desa Pancor Kopong Pringgasela Selatan dan Pengadangan, Lombok Timur, diduga menjadi korban perdagangan organ tubuh di Malaysia. 3 TKI tersebut adalah Herman (34), Abdul Kadir Jaelani (25), dan Mad Noon (28).

Mereka dipulangkan dari Malaysia ke Indonesia Kamis (5/4/2012) lalu dalam kondisi tidak bernyawa. Selama berada di negeri jiran mereka bekerja sebagai buruh serabutan di perusahaan konstruksi bangunan dan perkebunan sawit, seluruhnya berada di Negeri Sembilan, Malaysia.

Berikut kronologi perjalanan tiga TKI asal Lombok tersebut dari siaran pers Migrant Care yang diterima detikcom, Minggu (22/4/2012):

Pertengahan tahun 2010

Para korban berangkat ke Malaysia untuk bekerja. Dua orang atas nama Herman dan Abdul Kadir Jaelani bekerja di sektor konstruksi, sementara Mad Noor berencana bekerja di perkebunan kelapa sawit.

Jumat, 23 Maret 2012

Sebelum korban ditemukan meninggal, tepatnya jam 10 malam waktu setempat, salah satu korban atas Nama Herman menelepon istrinya bahwa saat itu ia bersama dua kawannya sedang pergi memancing.

"Diinformasikan juga bahwa dia berniat pulang ingin lihat anaknya. Karena saat pergi ia meninggalkan istrinya bersama anaknya yang masih berusia 5 bulan. Dua tiga hari kemudian ia tidak bisa dihubungi lagi," dikutip dari rilis Migrant Care.

Sekitar 25 atau 26 Maret 2012

Keluarga korban sempat membaca sebuah surat kabar lokal berbahasa mandarin yang isinya ditemukan dua sepeda motor di tempat pemancingan. Berangkat dari informasi ini, selanjutnya Wildan (keluarga sepupu/misan dari Abdul Kadir) bersama majikan membuat berita kehilangan di Kantor kepolisian setempat. Pada saat di kepolisian Wildan disarankan untuk langsung ke rumah sakit.

Jumat, 30 Maret 2012

Wildan mengajak Hirman (kakak kandung Abdul Kadir Jaelani) dan majikan berkunjung ke rumah sakit. Sebelumnya mereka meminta surat kunjungan ke rumah sakit di kepolisian setempat. Selanjutnya setelah mereka sampat di tempat, ternyata tiga korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di Hospital Port Dickson.

"Keluarga korban (Wildan, Hirman) memberikan kesaksian bahwa jenazah ketiga korban sama-sama telah dijahit pada bagian kedua mata, dada dan perut," tulis Migrant Care.

Selasa, 3 April 2012

Pihak Kedutaan RI memberikan surat keterangan tentang ketiga korban nomor 0817/SK-JNH/04/2012, nomor 0818/SK-JNH/04/2012, dan nomor 0819/SK-JNH/04/2012 yang ditandatangani Heru Budiarso (sekretaris Kedua Konsuler), menyatakan, para korban akan dikebumikan oleh keluarganya di Indonesia dan akan diterbangkan dengan pesawat Garuda Air lines dari KLIA Sepang tujuan Bandara Sukarno Hatta–Mataram NTB.

"KBRI di Kuala Lumpur karena kondisi yang tidak memungkinkan tidak melakukan pengecekan sebab kematian sebagaimana tersebut di atas. KBRI di Kuala Lumpur tidak bertanggung jawab terhadap kondisi jenasah yang dikirim," terang Migrant Care.

Rabu, 4 April 2012

Para korban selanjutnya dimandikan dan dikafani. Teman TKI yang ikut memandikan, mengkafani serta menyolatkan jenasah.

Kamis, 5 April 2012

Tiga korban selanjutnya dibawa pulang ke desa masing-masing. Sementara keluarga pendamping pulang terlebih dulu dengan menggunakan Pesawat Air Asia ke Bali dan selanjutnya terbang ke Bandara di Lombok.

Ketiga jenazah tiba di bandara Internasional dengan yang masing-masing di jemput keluarga bersama ambulan dengan biaya sendiri. Besar biaya ambulan, Abdul Kadir Jaelani dan Herman menggunakan ambulan Lombok Timur dengan biaya masing-masing sebesar Rp 700 ribu. Sementara Mad Noor menggunakan ambulans milik BP3TKI Mataram dengan biaya sewa sebesar Rp 300 ribu.

Jumat, 6 April 2012

Korban dimakamkan. Abdul Kadir Jaelani dan Herman dimakankan berdampingan di kuburan keluarga Pancor Kopong. Sementara Mad Noor di kebumikan di Pengadangan Kecamatan Pringgasela kabupaten Lombok Timur, NTB.

"Tiga jenazah sengaja sama-sama tidak dibuka oleh keluarga, karena korban diinformasikan sudah dimandikan, dikafani dan dianggapnya sudah cukup lama meninggal," tulis Migrant Care.

Sabtu, 14 April 2012

Keluarga meminta bantuan Koslata (LSM setempat) untuk bisa membantu mencari informasi termasuk juga melakukan advokasi. Pada hari itu juga Koslata langsung berkoordinasi dengan instansi terkait. Karena hari libur baru bisa melakukannya via telepon. Informasi awal via telepon dengan para pihak di tingkat kabupaten, Propinsi dan BP3TKI, mereka baru mendengar kasus ini. Walaupun faktanya telah ada surat dari Kedutaan dan sempat diantar secara lansung oleh ambulan BP3TKI Mataram.


(ahy/rvk)
http://news.detik.com/read/2012/04/23/065131/1898637/10/kronologi-3-tki-diduga-korban-perdagangan-organ-tubuh-di-malaysia?nd992203605

Tidak ada komentar:

Posting Komentar