Senin, 21 Juli 2014

Jeep Indonesia Sempat Bersiasat dengan Harga Lama

Saat pemerintah membuat peraturan kenaikan pajak barang mewah PPnBM untuk mobil 3.000 cc, dari 75 persen menjadi 125 persen, sejumlah distributor kendaraan mewah di Indonesia coba bertahan di masa transisi.

Pasalnya, selisih kenaikan harga untuk produk mewah tak ubahnya membeli lagi satu kendaraan kelas menengah. Kenaikan harga yang tiba-tiba akan langsung membuat konsumen kaget dan enggan membeli.


Harga untuk Jeep, Dodge, dan lainnya yang dipasarkan PT Garansindo Inter Global (Chrysler Indonesia) pun sempat disiasati dengan subsidi silang.

"Pada saat pemerintah membuat peraturan PPnBM untuk mobil 3.000 cc naik dari 75 persen menjadi 125 persen, kita mengambil langkah dengan tidak langsung menaikkan harga secara signifikan saat itu. Kita cuma punya 2,5 bulan untuk bertahan dengan subsidi silang dari semua produk yang kita punya," kata Rieva Muchsin, Chief Marketing Officer PT Garansindo Inter Global.
Waktu 2,5 bulan untuk bertahan dengan subsidi tidak bisa lebih dari itu.

"Akhirnya kami mengedukasi masyarakat, kita APM cuma bisa subsidi dalam satu waktu saja, tidak bisa selamanya," ujarnya.




http://www.otosia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar