Jakarta - Gerakan pemberantasan software bajakan melangkah ke wilayah Indonesia Timur. Hal ini pun ditegaskan lewat penandatanganan nota kesepahaman antara Business Software Alliance (BSA) dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan sebagai tanda diluncurkannya beberapa langkah inisiatif penegakan hukum untuk menekan angka pembajakan software.
MoU tersebut ditandatangani oleh Kepala perwakilan dan Juru Bicara BSA Indonesia Donny Sheyoputra dan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Brigadir Jenderal Pol. Syahrul Mamma.
Brigadir Jenderal Pol. Syahrul Mamma mengatakan, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan berkomitmen menciptakan ruang kondusif untuk inovasi dan pertumbuhan bisnis. "Baru-baru ini kami juga mendirikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk menangani kasus pelanggaran terhadap HKI," tukasnya.
Sebagai bagian dari kerjasama, BSA pun berkomitmen untuk mendukung Polda Sulawesi Selatan dalam upaya penegakan Undang-Undang Hak Cipta di Makassar dan wilayah Propinsi Sulawesi Selatan.
Dimana 'jurus lama' BSA seperti seminar pelatihan siap digelar bagi para penyidik reserse di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan. Pelatihan ini diharapkan akan meningkatkan kemampuan para penyidik dan mempersiapkan mereka untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus pembajakan software secara efektif.
"Sebagai gerbang menuju Indonesia timur, Makassar berperan signifikan dalam memajukan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dalam rangka memastikan keberhasilan daerah dalam bersaing global, kita harus memastikan bahwa rezim atas HKI cukup baik untuk mendukung inovasi dan melindungi kepentingan ekonomi investor di daerah," imbuh Donny.
Setelah pelatihan penyidik polisi, BSA dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan akan melakukan sosialisasi tentang pentingnya menggunakan software berlisensi untuk kepentingan bisnis.
"Kami menghimbau seluruh pelaku bisnis untuk hanya menggunakan software asli dan berlisensi. Sebagai bagian dari kampanye nasional 'Berantas Software Bajakan... Untuk Indonesia Lebih Baik' yang diluncurkan Oktober tahun lalu oleh Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, razia polisi telah dilakukan di beberapa daerah," lanjutnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (14/9/2011).
Menurut hasil studi global IDC 2010 yang dipublikasikan Mei tahun ini, selama tahun 2010, tingkat pembajakan software di Indonesia mencapai 87%. Dimana atas kejadian itu loss revenue yang terjadi diperkirakan mencapai US$ 1,32 miliar.
http://www.detikinet.com/read/2011/09/14/114719/1722093/399/razia-software-bajakan-melebar-ke-indonesia-timur?i991102105
MoU tersebut ditandatangani oleh Kepala perwakilan dan Juru Bicara BSA Indonesia Donny Sheyoputra dan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Brigadir Jenderal Pol. Syahrul Mamma.
Brigadir Jenderal Pol. Syahrul Mamma mengatakan, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan berkomitmen menciptakan ruang kondusif untuk inovasi dan pertumbuhan bisnis. "Baru-baru ini kami juga mendirikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk menangani kasus pelanggaran terhadap HKI," tukasnya.
Sebagai bagian dari kerjasama, BSA pun berkomitmen untuk mendukung Polda Sulawesi Selatan dalam upaya penegakan Undang-Undang Hak Cipta di Makassar dan wilayah Propinsi Sulawesi Selatan.
Dimana 'jurus lama' BSA seperti seminar pelatihan siap digelar bagi para penyidik reserse di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan. Pelatihan ini diharapkan akan meningkatkan kemampuan para penyidik dan mempersiapkan mereka untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus pembajakan software secara efektif.
"Sebagai gerbang menuju Indonesia timur, Makassar berperan signifikan dalam memajukan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dalam rangka memastikan keberhasilan daerah dalam bersaing global, kita harus memastikan bahwa rezim atas HKI cukup baik untuk mendukung inovasi dan melindungi kepentingan ekonomi investor di daerah," imbuh Donny.
Setelah pelatihan penyidik polisi, BSA dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan akan melakukan sosialisasi tentang pentingnya menggunakan software berlisensi untuk kepentingan bisnis.
"Kami menghimbau seluruh pelaku bisnis untuk hanya menggunakan software asli dan berlisensi. Sebagai bagian dari kampanye nasional 'Berantas Software Bajakan... Untuk Indonesia Lebih Baik' yang diluncurkan Oktober tahun lalu oleh Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, razia polisi telah dilakukan di beberapa daerah," lanjutnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (14/9/2011).
Menurut hasil studi global IDC 2010 yang dipublikasikan Mei tahun ini, selama tahun 2010, tingkat pembajakan software di Indonesia mencapai 87%. Dimana atas kejadian itu loss revenue yang terjadi diperkirakan mencapai US$ 1,32 miliar.
http://www.detikinet.com/read/2011/09/14/114719/1722093/399/razia-software-bajakan-melebar-ke-indonesia-timur?i991102105
Tidak ada komentar:
Posting Komentar