Kamis, 14 Juni 2012

Inilah Penyebab Anggota DPR Korupsi


JAKARTA - Pengamat Politik Gun Gun Heryanto mengatakan, yang membuat DPR dinilai sebagai lembaga terkorup karena banyak anggota yang melakukan budaya lama ketika sudah dilantik sebagai anggota dewan. Budaya tersebut ialah paham feodal, oligarkis dan transaksional.

Menurut Direktur Eksekutif Literacy Institute ini budaya transaksional sangat berpeluang besar bagi anggota dewan untuk melakukan tindak pidana korupsi. Pasalnya, para anggota DPR harus mengembalikan uang yang sudah digunakan untuk modal agar bisa duduk di gedung DPR

"Ini merupakan celah yang sangat besar membuat anggota dewan korup. Saat mereka menjadi Calon Legislatif, biasanya mereka mengeluarkan budget yang sangat besar untuk membeli suara dari pemilih. Sehingga apa yang diinvestasikan harus dikembalikan dan mereka mencarinya saat menjadi anggota dewan dengan bermain banyak proyek yang terindikasi korupsi," Jelas Gun Gun kepada Okezone, Minggu (10/6/2012).

Kemudian, hal kedua yang membuat anggota DPR korupsi adalah kekuatan DPR yang sangat dominan disamping tugas pokok DPR sebagai lembaga legislasi, pengawasan dan anggaran. "Ini membuat banyak transaksi saat mereka membuat atau merevisi Undang-Undang (UU) yang menguntungkan beberapa pihak. "Ini juga membuka celah-celah korupsi," lanjutnya.

Pakar komunikasi politik UIN Syarif Hidayatullah tersebut juga menegaskam meskipun sebagian dari anggota DPR yang korup sudah tersentuh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, untuk lingkar tertentu yang menyangkut elit DPR atau elit partai politik mereka selalu saling melindungi meskipun beda fraksi atau partainya.

"Hal ini menyulitkan KPK untuk mengungkap praktek korupsi yang dilakukan oleh elit partai. Kita lihat saja sampai sekarang apa yang dilakukan KPK ketika bersinggungan dengan petinggi partai," simpulnya.

Ditambahkannya, dalam kasus Anggelina Sondakh seharusnya Fraksi Demokrat menonaktifkan posisinya di DPR karena sudah dijadikan tersangka dan ditahan oleh KPK, jangan dibiarkan saja karena dia akan terus dapat gaji.

"Saat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK, keanggotaannya harus di non aktifkan, tanpa harus menunggu inkrah. Nanti jika dinyatakan tidak bersalah baru keanggotaannya diakifkan kembali," tutupnya.
(trk)

http://news.okezone.com/read/2012/06/10/339/644485/inilah-penyebab-anggota-dpr-korupsi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar