Rabu, 13 Juni 2012

KPK Selidiki Aliran Dana Hambalang ke Politikus

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyebut lembaganya tengah menyelidiki aliran dana dari proyek pembangunan komplek olahraga Hambalang, Sentul, ke politikus. "Salah satunya itu aliran dana ke politikus," kata Abraham di kantornya, Kamis, 7 Juni 2012.

Namun Abraham menolak menjelaskan saat ditanya lebih lanjut soal identitas politikus tersebut. "Semua aliran dana diteliti. Saya sendiri belum dapat info dari penyidiknya. Besok kalau ekspos, baru kami tahu," ujarnya.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebelumnya mengatakan Komisi fokus menelusuri aliran dana proyek Hambalang. Caranya dengan menelusuri pihak-pihak yang diduga menerima dana proyek senilai Rp 1,175 miliar tersebut.

KPK hingga kini masih menyelidiki proyek Hambalang. Sekitar enam puluh orang sudah menjalani pemeriksaan, di antaranya anggota Komisi Politik DPR dari Fraksi Demokrat, Ignatius Mulyono.

Menurut Ignatius, ia pernah diminta Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk memuluskan pengurusan sertifikat Hambalang. Alasannya, Ignatius diketahui dekat dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto.

Selain Ignatius, KPK juga sudah memeriksa Joyo Winoto, istri Anas yang pernah menjabat Komisaris PT Dutasari Citralaras--perusahaan subkontraktor Hambalang--Athiyyah Laila, Direktur Utama PT Dutasari Mahfud Suroso, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, bekas Sekretaris Menpora Wafid Muharam, dan pihak PT Adhi Karya, kontraktor proyek Hambalang.

Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menuding kontraktor proyek Hambalang, PT Adhi Karya, menyetor komisi sebesar Rp 100 miliar untuk Grup Permai, perusahaan kongsi milik Nazar dan Anas. Separuh duit itu disebut Nazar digunakan untuk memenangkan Anas sebagai ketua umum dalam Kongres Demokrat 2010. Adapun Rp 20 miliar diserahkan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan Rp 30 miliar lainnya dialirkan ke Dewan Perwakilan Rakyat.

Nazar juga menuding Andi dan Anas mengatur anggaran proyek Hambalang. Terdakwa kasus suap Wisma Atlet itu menyebut Anas dan Andi bohong jika mengaku tidak tahu anggaran proyek senilai Rp 2,5 triliun itu. Adapun dirinya dan anggota Komisi Olahraga dari Fraksi Demokrat, Angelina Sondakh, dalam proyek Hambalang "hanya" bertugas sebagai pelaksana.

ISMA S

http://www.tempo.co/read/news/2012/06/08/078409202/KPK-Selidiki-Aliran-Dana-Hambalang-ke-Politikus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar