Rabu, 16 November 2011

RI Ingin Borong Jet Tempur Rp70 triliun

Pemerintah Inggris pernah melarang penjualan persenjataan kepada pemerintah Indonesia.
Pemerintah Inggris tengah melakukan pembicaraan dengan pemerintah Indonesia terkait rencana penjualan pesawat jet tempur Eurofighter Typhoon. Namun, rencana ini mendapat tentangan dari para aktivis HAM di negara tersebut.

Seperti dilansir dari harian The Times, Kamis, 10 Maret 2011, pemerintah Indonesia telah secara resmi menyampaikan keinginannya untuk membeli 24 jet tempur buatan Inggris tersebut dengan harga 5 miliar poundsterling atau sekitar Rp70 triliun.

Awalnya, perusahaan produsen perangkat militer Inggris, BEA System, secara terpisah telah memberikan penawaran pembaruan armada jet tempur Indonesia.

Belum ada laporan apakah Indonesia disetujui untuk membeli pesawat tersebut. Sebelumnya, pada 1999, pemerintah Inggris melarang penjualan persenjataan kepada pemerintah Indonesia menyusul dugaan pelanggaran HAM oleh TNI di beberapa wilayah rawan pemberontakan.

Amnesty Internasional telah sejak lama menuduh Indonesia melanggar HAM, diantaranya adalah penyiksaan oleh oknum polisi dan pemberangusan media.

Pemerintahan Tony Blair kala itu akhirnya melarang penjualan pesawat jet setelah Indonesia diyakini menggunakan pesawat tempur Hawk buatan Inggris untuk menggempur para pemberontak di Timur Timor.

Juru bicara Kampanye Menentang Penjualan Senjata, Kaye Stearman, mengatakan bahwa Indonesia masih mempunyai utang pembelian senjata kepada Inggris yang belum dibayar sejak 1994 sampai 1999.

Ditambah lagi, ujar Stearman, selain di Timur Timor, pesawat Hawk digunakan juga oleh Indonesia di Papua Barat dan Aceh.

"Berdasarkan catatan buruk itu, BAE dan pemerintah Inggris seharusnya tidak mencoba untuk menjual lebih banyak senjata kepada Indonesia," kata Stearman.
http://dunia.vivanews.com/news/read/208751-indonesia-tawar-jet-inggris-rp70-triliun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar