Jumat, 30 Desember 2011

Besok Mabes Polri Umumkan Tersangka Robohnya Jembatan Kukar

JAKARTA - Mabes Polri akan mengumumkan tersangka kasus ambruknya jembatan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, besok. Pihak Kepolisian mengklaim sudah mengetahui pihak yang bertanggung jawab dalam insiden tersebut.

"Kita setelah ini akan menentukan tersangka. Kita sudah memeriksa 53 orang termasuk di dalamnya saksi ahli dan saksi-saksi yang lain," ujar Kabareskrim Komjen Pol Sutarman di Mabes Polri Jakarta, Jumat (30/12/2011).

Sutarman menambahkan, calon tersangka telah mengerucut pada PT Bukaka yang dianggap bertanggungjawab dalam kasus tersebut. "Kalau pemeliharaan tidak salah itu tidak akan rubuh. Kita untuk sementara melihat pelaksana perbaikannya (harus bertanggungjawab)," tuturnya.

Besok, sambung Sutarman, akan dilakukan gelar perkara oleh Direktur Kriminal Umum Polda Kalimantan Timur. Gelar perkara dilakukan setelah memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti selanjutkan dilakukan pemaparan di depan saksi lalu ditanggapi.

"Dari tanggapan saksi-saksi dan saksi ahli akan menjurus pada tersangka tertentu. Jadi besok baru bisa diketahui," tutupnya.

(ded) 
http://news.okezone.com/read/2011/12/30/337/549585/besok-mabes-polri-umumkan-tersangka-robohnya-jembatan-kukar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar