Kamis, 01 Desember 2011

Jembatan Kukar Diasuransikan Rp 110 M, Hangus Jika Ada Human Error

Jakarta - Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Jembatan Kutai Kartanegara (Kukar) diasuransikan dengan nilai Rp 110 miliar. Namun klaim akan hangus jika ada human error.

"Jembatan diasuransikan 110 miliar. Namun bila ditemukan terjadi human error, maka klaim asuransi tidak akan dibayarkan," kata kata Bupati Kukar Rita Widyasari Syaukani dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/12/2011).

Korban dalam peristiwa itu juga akan mendapatkan santunan. Bagi korban tewas akan mendapatkan santunan Rp 25 juta, luka berat Rp 10 juta, dan luka ringan Rp 5 juta. Dana santunan untuk para korban berasal dari asuransi. Namun Rita lupa perusahaan asuransi mana yang mengurus pembayaran tersebut.

Saat ini juga tengah disiapkan rencana pembangunan jembatan pengganti yang akan dibangun 12 km dari jembatan yang ambruk itu. Pemkab Kukar telah mematok Rp 100 miliar untuk pembangunan jembatan itu. Namun sebenarnya pembangunan jembatan diprediksi akan menyerap dana hingga Rp 300 miliar. Karena itu Pemkab Kukar berharap mendapat bantuan dana dari pemerintah pusat.

Jembatan Kukar atau Mahakam II dibangun pada 1996 sampai 1999 dan baru difungsikan pada tahun 2000. Ketika ujicoba, menurut Djoko, jembatan diisi penuh oleh mobil hingga bumper to bumper. Biaya yang dihabiskan sebanyak Rp 104,4 miliar dengan kontraktor PT Hutama Karya dengan pendanaan dari APBD tingkat II, sebagian kecil APBD tingkat I dan pinjaman dari pemerintah Jepang. Kabel utama seberat 580 ton dibuat di Kanada dan uji terowongan angin dilakukan di Monash University, Australia.

(vit/nwk)

http://www.detiknews.com/read/2011/12/01/174137/1780473/10/jembatan-kukar-diasuransikan-rp-110-m-hangus-jika-ada-human-error

Tidak ada komentar:

Posting Komentar