Rabu, 04 Juli 2012

Pengguna Motor Antik Capek Kucing-kucingan dengan Polisi


Yogyakarta - Selama ini motor antik banyak yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Karena itu pengguna motor antik menuntut untuk segera diterbitkannya legalitas motor antik, seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Pecinta motor antik tersebut menuntut hak mereka sebagai warga negara yang mencintai motor antik seperti lazimnya pemilik motor baru.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Panitia Djogja International Classic Bike Show 2012, Lulut Wahyudi, di JEC DIY Yogyakarta.

"Selama ini kita sudah berusaha lobi-lobi ke berbagai instansi. Kita pinginnya sederhana, kita ingin bayar pajak motor. Di negara kita tidak ada regulasi untuk motor antik. Motor kita bukan motor curian. Memang tidak ada yang meng-cover motor klasik. Makanya kita harapkan untuk diberikan tanda kepemilikan yang sah," kata Lulut.

Lulut menegaskan memang banyak motor antik yang didapat dalam bentuk potongan-potongan dan dirakit kembali. Selain itu ada pula hasil rampasan dari tentara Belanda dan Jepang, sehingga tidak diketahui lagi surat-suratnya.

Kondisi itulah membuat komunitas dan klub motor antik merasa mendapat diskriminasi sehingga banyak pengendara motor antik terkena tilang akibat tidak punya kelengkapan surat.

"Karena motor itu rampasan perang dan banyak yang kanibal. Kita dapat mesin dan rangka di suatu tempat. Kita berharap ini bisa disahkan. Dengan adanya legalitas yang sah, motor antik tidak perlu takut untuk keluar di malam minggu, sekarang kalau mau keluar agak ragu. Saat ini masih diburu," keluh Lulut.

Sementara itu Indro Warkop yang juga salah satu pendiri HDCI itu bersama pencinta motor antik lainnya di Yogyakarta berharap pemerintah segera memberi kemudahan bagi pemilik motor antik untuk mengurus surat motor-motor antik.

"Hak kita sebagai warga negara harus dilindungi, hak kita untuk kita punya surat lengkap. Dan kita mau kewajiban kita bayar pajak dan tidak dipersulit," harapnya.

Indro sendiri pernah merasakan bimbangnya membawa motor antik di Jakarta. Dirinya pernah mengendarai motor hasil kanibal. "Saya pernah dapat motor 3 rongsokan dan saya bangun jadi 1 motor. Motor itu tidak ada haramnya. Sebetulnya pemerintah harus tanggap dan kita tidak mau neko-neko. Kami cuma mau legalitas saja sebagai warga negara," tegas Indro.

Hal senada diutarakan Ketua Motor Antik Club Indonesia (MACI), H. Djoko.

Menurut pria gaek ini, pengguna motor antik berurusan dengan petugas polisi di Yogyakarta sudah bosan. Banyak dari mereka dihentikan polisi bahkan dikejar polisi akibat surat-surat tidak lengkap. Alhasil, tak jarang kejar-kejaran terjadi dan yang dirugikan adalah pemilik motor antik.

"Padahal yang harus disalahkan siapa? Itu karena pemerintah tak ingin berikan legalitas untuk motor antik. Saat ini kami terus berusaha agar motor antik dapat surat-surat lengkap," cetusnya.



http://oto.detik.com/read/2012/06/24/153220/1949445/1210/pengguna-motor-antik-capek-kucing-kucingan-dengan-polisi?o9911011209

Tidak ada komentar:

Posting Komentar