Jumat, 02 Agustus 2013

Urgensi Mekah al-Mukaramah dan Kedudukannya dalam Islam (bag. 2)

keutamaan mekah

Keutamaan Mekah

Hadis-hadis yang menjelaskan keutamaan Mekah dan kedudukannya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya, sangat banyak tak terhitung jumlahnya.

Di antaranya; hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Adi bin al-Hamra radhiallahu ‘anhu, dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda di Mekah (beliau sedang berada di atas ontanya di Hazwarah):
Demi Allah, sesungguhnya engkau (Mekah) adalah bumi Allah yang paling baik dan tanah yang paling dicintai Allah, andaikan aku tidak diusir darimu, niscaya aku tidak akan meninggalkanmu.”
Hadis di atas adalah hadis yang paling shahih yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal ini, dan menjadi dalil bagi pendapat yang mengatakan bahwasanya Mekah adalah negeri yang paling mulia dari seluruh negeri di permukaan bumi.
Cukuplah sebagai bukti menunjukkan tentang keutamaan Mekah, bahwa shalat di Masjidil Haram pahalanya dilipatgandakan berlipat-lipat.
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Satu shalat di masjidku ini lebih dari 1.000 shalat di tempat lain, kecuali Masjidil Haram, dan shalat di Masjidil Haram sekali lebih baik dari 100.000 shalat di tempat yang lain.”
Apabila kita hitung keutamaan satu shalat di Masjidil Haram berdasarkan petunjuk hadis ini dilipat-gandakan menjadi 100.000 shalat di tempat lain, berarti satu shalat di Masjidil Haram sama dengan shalat selama 55 tahun 6 bulan 20 hari, dan shalat sehari semalam (shalat lima waktu) sama dengan  277 tahun 9 bulan 10 hari.
Teks hadis yang menjelaskan bahwa pahala shalat dilipatgandakan, berarti amalan yang lain juga dilipatgandakan menjadi 100.000 kebajikan. Al-Muhib at-Thabari rahimahullah berkata: “Hadis-hadis yang menjelaskan perlipatgandaan pahala shalat dan puasa menunjukkan adanya kelipatan pahala pada setiap amalan, diqiyaskan dengan shalat dan puasa.”
Hasan al-Bashri rahimahullah berkata, “puasa sehari di Mekah sama dengan puasa 100.000 hari, sedekah 1 dirham sama dengan 100.000 dirham, dan setiap kebajikan digandakan menjadi 100.000.”
Akan tetapi dua sayarat amalan digandakan pahalanya, yaitu ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan amalan tersebut sesuai dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sebaliknya dosa juga dilipatgandakan di sini, maka seharusnya seorang muslim menghindarkan diri dari berbuat maksiat di Mekah.
Mujahid rahimahullah berkata, “Dosa berbuat kejahatan di Mekah dilipatgandakan seperti amalan kebajikan yang dilipatgandakan.”
Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah pernah ditanya, apakah ada sebuah dosa yang ditulis lebih dari satu?, Ia menjawab: “Tidak ada kecuali bila ia dilakukan di Mekah, karena agungnya negeri ini.”
Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu juga mengatakan hal yang sama: “Jikalau seseorang berkeinginan membunuh seorang mukmin di Baitullah dan dia masih berada jauh di Aden (nama kota di Yaman), Allah Subhanahu wa Ta’ala timpakan kepada orang tersebut azab yang pedih di dunia.”

Tinggal di Mekah

Tinggal di Mekah dianjurkan, karena setiap amal kebajikan dan ketaatan di sana digandakan pahalanya. Dan hal ini telah dilakukan oleh para teladan kita, baik dari kalangan ulama salaf maupun khalaf yang tidak terhitung jumlah mereka.
Dan dalil yang paling kuat yang menjelaskan keutamaan tinggal di Mekah adalah: keinginan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menetap di Mekah, dan juga keinginan Bilal radhiallahu ‘anhu untuk kembali ke Mekah dalam bait sya’irnya.
Ungkapan yang paling tepat tentang anjuran pindah ke Mekah dan tinggal di sana, perkataan Zamakhsyari dalam tafsirnya al-Kasysyaf: “Sungguh kami telah mencoba dan juga orang-orang sebelum kami, maka kami tidak mendapatkan setelah berputar mengelilingi daerah-daerah (yang membantu untuk mengekang nafsu, menentang syahwat, memusatkan hati, mengonsentrasikan pikiran, mendorong untuk qana’ah, mengusir setan, jauh dari cobaan dan bala, dan melakukan perintah agama dengan seksama) selain tinggal di tanah haram, berdampingan dengan Baitullah, segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah memudahkan hal tersebut, dan memberikan kesabaran dan rasa syukur.”

Bentuk Ka’bah al-Musyarafah, Sejarah Pembangunan dan Pemugarannya

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
Allah telah menjadikan Ka’bah rumah suci itu sebagai pusat (peribadatan dan urusan dunia) manusia.” (QS. Al-Maidah: 97)
Ka’bah adalah: Baitullah al-Haram yang berada di tengah masjid, dan sebab dinamakan Ka’bah yaitu: seperti yang diriwayatkan oleh Azraqi dan Abu Nujaih, ia berkata: “Dinamakan Ka’bah karena bentuknya segi empat seperti kubus, maka diberi nama bangunan tersebut dengan Ka’bah karena berbentuk bujur sangkar.” Demikian juga menurut Ikrimah dan Mujahid rahimahumallah
Ada yang berpendapat: dinamakan Ka’bah karena ketinggiannya dan berdiri menjulang.
Juga dinamakan: Bait al-Atiq yang berarti: rumah yang terbebaskan, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala membebaskannya dari tangan kekuasaan para durjana. Abdullah bin Zubair radhiallahu ‘anhu meriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:
Dinamakan Bait al-Atiq karena Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak memberikan para pemimpin zalim menguasainya.”

Pembangunan Mekah

Ka’bah dibangun lebih dari sekali, yang masyhur (populer) bahwa Ka’bah dibangun lima kali;
Pertama: Dibangun oleh para malaikat.
Kedua: Dibangun oleh Nabi Adam.
Ketiga: Dibangun oleh Nabi Ibrahim.
Keempat: Dibangun oleh bangsa Quraisy pada masa jahiliyah dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ikut andil membangunnya saat itu umur beliau 25 tahun.
Kelima: Dibangun oleh Ibnu Zubair radhiallahu ‘anhu.

Ibrahim dan Ismail Membangun Ka’bah

Ketika Nabi Ismail lahir dari rahim ibunya Hajar, rasa cemburu Sarah bertambah, dan dia meminta Nabi Ibrahim al-Khalil membawa jauh Hajar dari hadapannya. Lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala mewahyukan kepada Nabi Ibrahim agar membawa Hajar keluar dari Palestina menuju Mekah al-Musyafarah. Lalu Nabi Ibrahim membawa istri dan putranya menempuh perjalanan jauh, hingga sampai di suatu daerah yang sekarang dikenal dengan Mekah, lalu menempatkan mereka di sana.
Setelah Nabi Ibrahim meninggalkan Hajar dan putranya di Mekah, dia pernah berkunjung untuk mengetahui keadaan mereka, dalam salah satu kunjungannya Nabi Ibrahim menemui putranya Ismail sedang mengasah anak panahnya di bawah sebuah pohon yang rindang di dekat zam-zam.
Tatkala Ismail melihat ayahnya, dia langsung berdiri menyambutnya, lalu mereka berpelukan layaknya seorang putra kepada ayahnya dan ayah kepada putranya, kemudian Nabi Ibrahim berkata: “Wahai Ismail sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala memberiku perintah.”
-          Ismail berkata: “Lakukanlah apa yang diperintahkan Tuhanmu kepadamu.”
-          Ibrahim berkata: “Maukah engkau membantuku?”
-          Ismail berkata: “Aku akan membantumu.”
-          Ibrahim berkata: “Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkanku untuk membuat rumah ibadah di sini” (sambil mennjuk ke sebuah anak bukit sedikit lebih tinggi dari permukaan tanah sekitarnya).
Kemudian keduanya mulai membangun pondasinya, Nabi Ismail mencari dan mengangkat batu, sedangkan Nabi Ibrahim yang memasangnya.
Hingga dinding bangunan mulai tinggi, Nabi Ibrahim mengambil batu (yang sekarang dikenal dengan maqam Ibrahim), lalu meletakkannya dan berdiri di atas batu tersebut untuk memasang batu di bagian atas, dan Nabi Ismail memberikan batu dari bawah.
Kemudian mereka berkata:
Ya Tuhan kami, terimalah amalan kami! Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 127)
Lalu mereka thawaf (berputar) mengelilingi bangunan tersebut.

Quraisy Membangun Ka’bah

Beberapa tahun sebelum Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diangkat menjadi Rasul, batu-batu dinding Ka’bah bagian atas sudah mulai pecah dan berserakan. Tingginya yang tidak terlalu jauh dari ukuran orang berdiri, membuat orang dapat dengan mudah memanjatnya lalu mencuri barang berharga yang terdapat di dalamnya.
Quraisy berkeinginan untuk meninggikan dinding Ka’bah dan memberinya atap. Pada saat yang sama di Jeddah, ada kapal milik pedagang Roma yang dihempaskan ombak ke pantai lalu pecah. Kaum Quraisy mengambil kayunya untuk dipersiapkan menjadi atap Ka’bah.
Tetapi orang-orang yang merasa takut untuk mulai menghancurkan Ka’bah, hingga al-Walid bin al-Mughirah memberanikan diri untuk memulai menghancurkannya. Ketika orang-orang melihat al-Walid tidak mengalami apa-apa, mereka baru berani menghancurkannya.

Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam Meletakkan Hajar Aswad

Kemudian kabilah-kabilah Quraisy mengumpulkan batu untuk membangun Ka’bah. Setiap kabilah mengumpulkan batu di tumpukan sendiri, lalu mereka membangun Ka’bah hingga tahap pembangunan sampai pada bagian sudut (tempat Hajar Asward). Setiap kabilah berkeinginan untuk mengangkat Hajar Aswad tersebut ke sudut itu. Sampai masing-masing kabilah membuat barisan tersendiri, karena mereka berselisih dan bersiap siaga untuk berperang.
Bangsa Quraisy menghentikan pembangunan sampai selesai perselisihan ini selama 4 atau 5 hari. Kemudian mereka berkumpul di masjid untuk bermusyawarah dan saling bertukar pendapat.
Sebagian ahli riwayat menduga bahwa Abu Umayah bin Mughirah bin Abdullah bin Umar bin Makhzum (pada tahun itu adalah orang Quraisy yang paling dituakan) berkata: “Wahai bangsa Quraisy, serahkanlah urusan yang kalian perselisihkan (memindahkan Hajar Aswad ke sudut Ka’bah) kepada orang yang pertama masuk masjid ini, biarlah ia yang memutuskan perselisihan ini.” Lalu mereka menyetujuinya.
Ternyata orang yang pertama kali masuk pintu masjid itu adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tatkala mereka melihatnya, mereka berkata, “Ini adalah al-Amin (orang yang terpercaya), kami ridha dengan Muhammad.”
Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai di hadapan, mereka memberitahukan kepada beliau tentang duduk persoalannya. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Berilah aku sehelai kain.” Lalu beliau membawa kain tersebut dan meletakkan Hajar Aswad di atas kain dengan tangannya kemudian bersabda: “Hendaklah setiap kabilah memegang setiap sudut kain ini.”
Lalu mereka serentak mengangkatnya dan membawanya hingga sampai di dekat sudut Ka’bah, kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil Hajar Aswad dengan tangannya dan meletakkannya pada tempatnya, kemudian pembangunan diteruskan.

Sumber: Sejarah Kota Mekah oleh Syaikh Syaifurrahman Mubarakfury

Lihat: Urgensi Mekah al-Mukaramah dan Kedudukannya dalam Islam (bag. 1)


http://kisahmuslim.com/keutamaan-mekah/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar