Senin, 08 Agustus 2011

Mahfud MD: Nazaruddin Harus Ungkap Uang ke MK

Buronan polisi internasional Muhammad Nazaruddin sudah dibekuk di Cartagena, Kolombia. Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, yang pernah melaporkan Nazaruddin kepada Presiden SBY, mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh aparat keamanan dan pemerintah.

"Ternyata aparat keamanan dan pemerintah bersungguh-sungguh untuk menangkap dan sekarang berhasil. Itu menjawab semua isu yang sekarang ini berkembang," kata Mahfud MD di Gedung MK, Jakarta, Senin 8 Agustus 2011.

Menurut Mahfud, dengan ditangkapnya Nazaruddin itu sekaligus mementahkan isu yang menyebut bahwa Nazaruddin sengaja disembunyikan atau dihilangkan. Begitu pula dengan isu bahwa Nazaruddin sengaja tidak ditangkap itu terbantahkan.

Selanjutnya, kata Mahfud, yang harus dijawab oleh pemerintah adalah penegakan hukum harus benar-benar terbuka. Siapa yang terlibat dalam jaringan Nazaruddin supaya dibuka secara transparan.

"Saya kira sesudah ini akan lebih ramai ini. Gunjingan-gunjingan politik akan lebih ramai, tapi tidak apa," kata Mahfud MD. Bagi Mahfud, proses ini sesuatu yang harus dilalui.

"Masak dia seumur hidup menjadi buron. Kan mendingan segera, paling dihukum lima atau tujuh tahun, sesudah itu lalu bebas lagi kan. Itu kalau cuma kena lima atau tujuh tahun, tapi kalau melihat banyak sekali kasusnya sepertinya agak susah," tutur Mahfud.

Dengan kepulangan Nazaruddin, Mahfud berharap motifnya memberi uang ke Mahkamah Konstitusi dapat terungkap.

Mahfud berharap Nazaruddin bisa memberikan keterangan sebenar-benarnya atas pemberian uang kepada Sekjen MK janedjri M Gaffar. "Bagus Nazaruddin tertangkap, semua nanti bisa dikonfrontir," kata dia. (umi)• VIVAnews

http://nasional.vivanews.com/news/read/239096-mahfud-md--nazaruddin-harus-ungkap-uang-ke-mk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar