Minggu, 08 Mei 2011

Pesawat MA 60 Tak Kantongi Lisensi FAA, Tapi Dinilai Tetap Laik


Jakarta - Pesawat terbang jenis MA 60 milik Merpati Nusantara Airline jatuh di Teluk Kaimana, Papua Barat, Sabtu kemarin. Dalam operasinya, MA 60 tidak mengantongi lisensi dari Federal Aviation Administration (FAA) AS. Meski begitu, pesawat ini dianggap laik beroperasi karena mengantongi lisensi dari otoritas China sebagai produsen dan Indonesia sebagai konsumen.

"Kalau dapat lisensi dari FAA memang lebih menjamin karena FAA itu kan internasional. Tapi MA 60 telah mendapat lisensi otoritas lokal. Beberapa pesawat Rusia dan China tidak diajukan ke FAA karena mahal lisensinya," ujar pengamat dirgantara, Dudi Sudibyo, dalam perbincangan dengan detikcom, Minggu (8/5/2011).

Menurut Dudi, untuk mendapatkan lisensi dari FAA, produsen pesawat harus mengeluarkan ratusan juta dollar AS. Dudi menduga, produsen MA 60 tidak ada ambisi untuk memperluas pangsa pasar internasional, sehingga cukup mengantongi lisensi lokal. Civil Aviation Administration of China pada Juni 2000 sudah memberikan lisensi untuk pesawat ini.

Meski demikian, MA 60 telah digunakan di sekitar 8 negara. Indonesia, sambung pria berkacamata ini, adalah negara nomor satu yang banyak memesan pesawat ini. Untuk diketahui, Merpati Nusantara Airlines telah memesan 15 pesawat MA 60.

"Kalau tidak salah, dua pesawat belum dikirim ke Merpati. Selain Indonesia, Filipina juga salah satu negara yang terbesar memesan MA 60, sekitar 10 pesawat," terang Dudi.

Pesawat ini menurut Dudi telah dibuat lebih dari 60 unit. Meski tidak mengantongi lisensi FAA, Dudi menegaskan bukan berarti pesawat ini jelek. China hanya membuat body pesawat, sedangkan mesinnya masih mengandalkan Pratt-Whitney, Kanada.

Pesawat buatan Indonesia, CN 235 malah telah mengantongi lisensi FAA. Sebab pesawat ini dibuat bersama dengan Spanyol dan tujuannya untuk pasaran dunia.

"Meski buatan Indonesia, CN 235 ini bukan berarti jelek. Juga untuk buatan China, belum tentu jelek," ucap Dudi.

Pihak Kementerian Perhubungan mengungkapkan pesawat MA 60 ini pada Sabtu kemarin mengangkut 21 penumpang dan 6 kru pesawat. Hasil pencarian semalam sudah ditemukan 17 korban tewas, sementara itu pilot dan sebagian penumpang diyakini Menhub masih berada di dalam pesawat karena mengenakan sabuk pengaman pada saat pesawat jatuh.


http://www.detiknews.com/read/2011/05/08/105517/1634816/10/pesawat-ma-60-tak-kantongi-lisensi-faa-tapi-dinilai-tetap-laik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar