JAKARTA - Perompak Somalia telah membebaskan kapal MV Sinar Kudus dan 20 awak kapalnya setelah melalui proses negosiasi selama 46 hari yang terus dipantau oleh pasukan TNI.
Berikut adalah kronologi proses pembebasan awak kapal berdasar data dari Satgas Duta Samudra (DS) I/2011 yang diperoleh di Jakarta, Minggu (1/5) malam, bersamaan dengan keterangan pers yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda TNI Iskandar Sitompul bersama pimpinan PT Samudera Indonesia.
16 Maret 2011 pukul 14.49 WIB, Kapal MV Sinar Kudus dibajak di Somalia.
18 Maret 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memimpin rapat kabinet terbatas. Rapat itu membahas langkah-langkah menangani pembajakan kapal MV Sinar Kudus.
18-22 Maret 2011, pemerintah dan pihak terkait menentukan berbagai pilihan untuk membebaskan sandera. Pilihan itu adalah perundingan, operasi militer, serta gabungan perundingan dan operasi militer.
23 Maret pukul 18.00 WIB, TNI memberangkatkan KRI Abdul Halim Perdanakusuma dan KRI Yos Sudarso dari Kolinlamil Tanjung Priok sebagai satuan tugas Duta Samudra (DS) I/2011.
25 Maret pukul 10.00 WIB, Satgas DS I/2011 merapat di Padang untuk mengisi bekal. Satgas kemudian berangkat menuju Colombo pada pukul 11.45 WIB.
30 Maret pukul 07.25 waktu setempat, Satgas DS I/2011 menuju perairan Somalia.
5 April pukul 06.00 waktu setempat, Satgas DS I/2011 tiba di perairan Somalia dan langsung mengumpulkan data untuk kegiatan operasi berikutnya.
25 April pukul 10.30 waktu setempat, Satgas DS I/2011 tiba di Pelabuhan Salalah, Oman, untuk mengisi bekal.
26 April, Satgas DS I/2011 kembali menuju daerah operasi.
1 Mei pukul 06.00 waktu setempat, Satgas DS I/2011 berada di perairan Somalia dalam jarak 15 Nautical mile dari kapal MV Sinar Kudus. Satgas memantau proses negosiasi untuk pembayaran tebusan. Setelah berhasil membebaskan sandera, sejumlah prajurit TNI mengawal kapal MV Sinar Kudus ke wilayah aman.
Sumber : MEDIAINDONESIA.COM
Berikut adalah kronologi proses pembebasan awak kapal berdasar data dari Satgas Duta Samudra (DS) I/2011 yang diperoleh di Jakarta, Minggu (1/5) malam, bersamaan dengan keterangan pers yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda TNI Iskandar Sitompul bersama pimpinan PT Samudera Indonesia.
16 Maret 2011 pukul 14.49 WIB, Kapal MV Sinar Kudus dibajak di Somalia.
18 Maret 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memimpin rapat kabinet terbatas. Rapat itu membahas langkah-langkah menangani pembajakan kapal MV Sinar Kudus.
18-22 Maret 2011, pemerintah dan pihak terkait menentukan berbagai pilihan untuk membebaskan sandera. Pilihan itu adalah perundingan, operasi militer, serta gabungan perundingan dan operasi militer.
23 Maret pukul 18.00 WIB, TNI memberangkatkan KRI Abdul Halim Perdanakusuma dan KRI Yos Sudarso dari Kolinlamil Tanjung Priok sebagai satuan tugas Duta Samudra (DS) I/2011.
25 Maret pukul 10.00 WIB, Satgas DS I/2011 merapat di Padang untuk mengisi bekal. Satgas kemudian berangkat menuju Colombo pada pukul 11.45 WIB.
Kapal Fregat TNI AL, KRI Abdul Halim Perdanakusuma-355 saat tiba di Kolombo
29 Maret pukul 07.20 waktu setempat, Satgas DS I/2011 tiba di Pelabuhan Colombo untuk kembali mengisi bekal. Pada pukul 11.45 waktu setempat, pesawat Boeing 737 TNI AU mendarat di Colombo dan kemudian memberangkatkan prajurit Intai Amfibi dan Kopassus.30 Maret pukul 07.25 waktu setempat, Satgas DS I/2011 menuju perairan Somalia.
5 April pukul 06.00 waktu setempat, Satgas DS I/2011 tiba di perairan Somalia dan langsung mengumpulkan data untuk kegiatan operasi berikutnya.
25 April pukul 10.30 waktu setempat, Satgas DS I/2011 tiba di Pelabuhan Salalah, Oman, untuk mengisi bekal.
26 April, Satgas DS I/2011 kembali menuju daerah operasi.
1 Mei pukul 06.00 waktu setempat, Satgas DS I/2011 berada di perairan Somalia dalam jarak 15 Nautical mile dari kapal MV Sinar Kudus. Satgas memantau proses negosiasi untuk pembayaran tebusan. Setelah berhasil membebaskan sandera, sejumlah prajurit TNI mengawal kapal MV Sinar Kudus ke wilayah aman.
Sumber : MEDIAINDONESIA.COM
http://alutsista.blogspot.com/2011/05/kronologi-pemkronologi-pembebasan-kapal.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar