Korban berjatuhan akibat menggunakan situs pertemanan Facebook. Sejumlah remaja hilang atau bahkan dibunuh karena berhubungan dengan orang "asing" di dunia maya via Facebook. Media yang disebut-sebut sebagai situs jejaring sosial pun kini seolah berubah menjelma situs jerat sosial.
Awal Februari silam, remaja berusia 14 tahun Marieta Nova Triani kabur dari rumah kerabatnya di Serpong, Tangerang, Banten. Belakangan diketahui, Nova kabur bersama teman lelaki yang dikenalnya di Facebook dengan nama panggilan Arie Power. Di halaman Facebook pribadi Arie, terpampang foto Nova yang disebutnya Bundaqw.
Keluarga Nova kemudian melapor ke polisi. Tim Kejahatan dengan Kekerasan Kepolisian Daerah Metro Jaya akhirnya mengendus keberadaan Nova di rumah Arie di kawasan Jatiuwung, Tangerang. Arie pun dibekuk.
Mirip dengan kasus Nova, beberapa remaja perempuan juga menghilang dibawa kabur teman Facebook. Stefani Abelina, 15 tahun, menghilang dari rumahnya di Sidoarjo, Jawa Timur, setelah berkenalan dengan seorang pemuda lewat Facebook. Abel akhirnya ditemukan orangtuanya di sebuah warung internet di kawasan Jakarta Timur.
Seorang pria di Tangerang juga ditangkap polisi setelah menculik enam remaja perempuan yang dikenalnya dari Facebook.
Nasib Ainun Nimah lebih nahas lagi. Warga Desa Kuawaron, Kecamatan Gubug, Grobogan, Jawa Tengah, itu ditemukan tewas di Jambi, setelah menemui seorang teman Facebook. Menurut keluarga, almarhum sempat bercerita tentang calon suaminya yang dikenal lewat Facebook.
Dunia esek-esek alias prostitusi juga seolah mendapat tempat yang pas di Facebook. Dengan situs mesin pencari, mudah ditemukan grup Facebook yang menyediakan jasa pemuas napsu syahwat. Tak hanya melalui grup, pekerja seks komersial dunia maya pun memasang halaman pribadi Facebook untuk menjaring konsumen.
Pemerintah bereaksi. Kementerian Komunikasi dan Informatika mengeluarkan Rancangan Peraturan Menkominfo tentang Konten Media (RPM Konten). Permenkominfo itu akan melarang pendistribusian, transmisi, dan penyediaan akses terhadap konten-konten pornografi, sesuatu yang berlawanan dengan kesusilaan, perjudian, dan penghinaan.
Namun penerbitan RPM Konten ini langsung menuai protes pengguna internet di Tanah Air. Protes setidaknya diwakili para pengguna Facebook, yang membentuk sebuah kelompok dengan nama "Tolak RPM Konten". Hingga awal pekan silam, pendukung gerakan ini mencapai 5.519 orang.
Memang tak bisa dipungkiri. Facebook juga memiliki banyak sisi positif bagi masyarakat. Semua orang di belahan dunia manapun saling terhubunga. Kawan serta sahabat lama yang sudah lama tak diketahui kabarnya bisa ditemukan dan komunikasi bisa terjalin kembali secara intens.
Manfaat inilah yang membuat Facebook mewabah di Indonesia, seperti di kebanyakan negara lain di dunia. Khusus untuk Indonesia, pengguna situs ini tumbuh demikian cepat. Pertumbuhan pengguna Facebook asal Indonesia pun tercatat kedua tertinggi di dunia setelah Amerika Serikat. Pada awal tahun ini saja, jumlah pengguna Facebook di Indonesia mencapai 15 juta orang.
Mulai anak-anak, yang sebenarnya dilarang pengelola Facebook membuat akun, hingga remaja dan dewasa merasakan dampak positif situs jejaring sosial yang ditemukan oleh Mark Zuckerberg ini.
Ironisnya, menurut sosiolog dari Universitas Indonesia Kahardityo, jangkauan pertemanan yang meluas melampaui batas ruang dan waktu via Facebook justru cenderung membuat pengguna menjadi antisosial dengan lingkungan sosial terdekat. Banyak waktu tersita menjalin pertemanan dengan seseorang yang jauh secara geografis. Sementara hubungan dengan keluarga dan tetangga justru kian menjauh.
Pengusaha warnet juga harus mampu melindungi pengguna dari ancaman kejahatan Facebook. Seperti dikatakan Ketua Asosiasi Warnet Indonesia Irwin Day, di warnetlah biasanya seorang remaja lepas kontrol dan lupa waktu mengakses Facebook.
Namun peran orangtua dan guru pun dibutuhkan anak. Pelatihan internet untuk guru, misalnya, diharapkan memberikan bekal bagi para guru menghadapi siswa yang kecanduan Facebook. Memang sulit membendung teknologi dan arus informasi di dunia maya. Namun sudah saatnya masyarakat menggunakan situs jejaring pertemanan ini dengan lebih bijak.(ZAQ)
http://berita.liputan6.com/read/264282/facebook_jejaring_kejahatanAwal Februari silam, remaja berusia 14 tahun Marieta Nova Triani kabur dari rumah kerabatnya di Serpong, Tangerang, Banten. Belakangan diketahui, Nova kabur bersama teman lelaki yang dikenalnya di Facebook dengan nama panggilan Arie Power. Di halaman Facebook pribadi Arie, terpampang foto Nova yang disebutnya Bundaqw.
Keluarga Nova kemudian melapor ke polisi. Tim Kejahatan dengan Kekerasan Kepolisian Daerah Metro Jaya akhirnya mengendus keberadaan Nova di rumah Arie di kawasan Jatiuwung, Tangerang. Arie pun dibekuk.
Mirip dengan kasus Nova, beberapa remaja perempuan juga menghilang dibawa kabur teman Facebook. Stefani Abelina, 15 tahun, menghilang dari rumahnya di Sidoarjo, Jawa Timur, setelah berkenalan dengan seorang pemuda lewat Facebook. Abel akhirnya ditemukan orangtuanya di sebuah warung internet di kawasan Jakarta Timur.
Seorang pria di Tangerang juga ditangkap polisi setelah menculik enam remaja perempuan yang dikenalnya dari Facebook.
Nasib Ainun Nimah lebih nahas lagi. Warga Desa Kuawaron, Kecamatan Gubug, Grobogan, Jawa Tengah, itu ditemukan tewas di Jambi, setelah menemui seorang teman Facebook. Menurut keluarga, almarhum sempat bercerita tentang calon suaminya yang dikenal lewat Facebook.
Dunia esek-esek alias prostitusi juga seolah mendapat tempat yang pas di Facebook. Dengan situs mesin pencari, mudah ditemukan grup Facebook yang menyediakan jasa pemuas napsu syahwat. Tak hanya melalui grup, pekerja seks komersial dunia maya pun memasang halaman pribadi Facebook untuk menjaring konsumen.
Pemerintah bereaksi. Kementerian Komunikasi dan Informatika mengeluarkan Rancangan Peraturan Menkominfo tentang Konten Media (RPM Konten). Permenkominfo itu akan melarang pendistribusian, transmisi, dan penyediaan akses terhadap konten-konten pornografi, sesuatu yang berlawanan dengan kesusilaan, perjudian, dan penghinaan.
Namun penerbitan RPM Konten ini langsung menuai protes pengguna internet di Tanah Air. Protes setidaknya diwakili para pengguna Facebook, yang membentuk sebuah kelompok dengan nama "Tolak RPM Konten". Hingga awal pekan silam, pendukung gerakan ini mencapai 5.519 orang.
Memang tak bisa dipungkiri. Facebook juga memiliki banyak sisi positif bagi masyarakat. Semua orang di belahan dunia manapun saling terhubunga. Kawan serta sahabat lama yang sudah lama tak diketahui kabarnya bisa ditemukan dan komunikasi bisa terjalin kembali secara intens.
Manfaat inilah yang membuat Facebook mewabah di Indonesia, seperti di kebanyakan negara lain di dunia. Khusus untuk Indonesia, pengguna situs ini tumbuh demikian cepat. Pertumbuhan pengguna Facebook asal Indonesia pun tercatat kedua tertinggi di dunia setelah Amerika Serikat. Pada awal tahun ini saja, jumlah pengguna Facebook di Indonesia mencapai 15 juta orang.
Mulai anak-anak, yang sebenarnya dilarang pengelola Facebook membuat akun, hingga remaja dan dewasa merasakan dampak positif situs jejaring sosial yang ditemukan oleh Mark Zuckerberg ini.
Ironisnya, menurut sosiolog dari Universitas Indonesia Kahardityo, jangkauan pertemanan yang meluas melampaui batas ruang dan waktu via Facebook justru cenderung membuat pengguna menjadi antisosial dengan lingkungan sosial terdekat. Banyak waktu tersita menjalin pertemanan dengan seseorang yang jauh secara geografis. Sementara hubungan dengan keluarga dan tetangga justru kian menjauh.
Pengusaha warnet juga harus mampu melindungi pengguna dari ancaman kejahatan Facebook. Seperti dikatakan Ketua Asosiasi Warnet Indonesia Irwin Day, di warnetlah biasanya seorang remaja lepas kontrol dan lupa waktu mengakses Facebook.
Namun peran orangtua dan guru pun dibutuhkan anak. Pelatihan internet untuk guru, misalnya, diharapkan memberikan bekal bagi para guru menghadapi siswa yang kecanduan Facebook. Memang sulit membendung teknologi dan arus informasi di dunia maya. Namun sudah saatnya masyarakat menggunakan situs jejaring pertemanan ini dengan lebih bijak.(ZAQ)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar