Selasa, 07 Juni 2011

Google & Facebook Kalah di Kasus Hak Paten

INILAH.COM, Chicago – Google Inc dan Facebook Inc gagal memenangkan gugatan perusahaan New York. Gugatan ini terkait software yang dirancang agar orang bisa mengakses jejaring sosial lewat ponsel.

Hakim Kevin Castel di Manhattan mengatakan, Wireless Inc Corp, penyedia layanan Winksite, terus mengejar klaim pelanggaran hak paten Oktober 2009 pada Google Buzz dan Facebook Mobile.

Hak paten ini menyangkut metode untuk membantu pengguna ponsel awam menciptakan situs web mobile yang bisa dilihat pengguna ponsel lain. Wireless Ink mencari bukti pelanggaran, kompensasi serta kerusahaan yang terjadi akibat pelanggaran ini.

Sayangnya, pengacara Wireless Ink Jeremy Pitcock tak segera memberi komentarnya mengenai hal ini. Serupa, Facebook dan Google sendiri pun turut bungkam perihal gugatan ini dan tak segera memberi komentarnya.

Menurut gugatan yang dan diajukan Desember lalu, aplikasi Wireless Ink yang disebut hak paten 983 menjadi hak paten publik pada Januari 2004. Hal ini terjadi tiga tahun sebelum situs jejaring sosial paling populer di dunia, Facebook, meluncurkan situs mobile pertamanya.

Untuk Google, hal ini terjadi enam tahun sebelum raksasa mesin pencari itu meluncurkan Buzz guna menyaingi Facebook. “Dua perusahaan yang kaya sumber daya, cerdas hak paten serta berteknologi maju ini tak menyadari hak paten 983,” papar Wireless Ink.

Meski ada konsekuensi potensial pada segmen bisnis utama terdakwa, Wireless Ink mengatakan, “Hal ini semata-mata karena ketidakpedulian yang disengaja pihak terdakwa”. Wireless Ink mengatakan, Winksite memiliki lebih dari 75 ribu pengguna terdaftar. Sementara itu, Facebook Mobile telah memiliki puluhan juta pengguna, dan Google mengatakan, puluhan juta orang telah mendaftar Buzz pada dua hari pertama layanan itu dirilis.

Dalam putusannya, Castel mengatakan, Wireless Ink tidak mengungkapkan fakta-fakta yang tak konsisten dengan adanya klaim yang layak. Selain itu, ia juga menolak naik banding untuk membatalkan gugatan gak paten Wireless Ink itu.

Kini, pada umumnya, banyak analis menganggap Google Buzz gagal. Google mendapat masalah privasi saat pertama menggunakan daftar email dari akun pengguna Gmail untuk membuat jaringan sosial kontak Buzz. Kemudian, Google pun mengubah pengaturan kontak Gmail agar terus disimpan sebagai data pribadi secara default. [mdr]
http://teknologi.inilah.com/read/detail/1574642/google-facebook-kalah-di-kasus-hak-paten

Tidak ada komentar:

Posting Komentar